Nonton 'Live Show' Pesta S3x di Kamar Hotel AW, 10 Orang Diciduk Polisi
Berdasarkan alat bukti yang dikumpulkan, polisi menyita uang sejumlah Rp 1,5 juta terkait live show pesta s3x. tersebut.
Menurut Hadi, aksi tersebut tergolong perdagangan orang karena mengeksploitasi seseorang untuk melakukan dan menonton aksi persetubuhan.
Mereka juga menarik biaya dari aksi tersebut.
"Ancamannya maksimal 15 tahun hukuman penjara," kata Hadi.
Sosiolog Kriminal dari Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, Suprapto, menurut dia pesta s3ks yang dilakukan oleh beberapa orang di sebuah penginapan di Sleman sebagai pornografi.
Alasan mendasar sementara adalah hal itu dilakukan sebab memperlihatkan kegiatan seksual.
BWF World Tour Finals 2018 - Marcus/Kevin Kalah, Ini Rahasia Li/Liu Tumbangkan Langkah Minions
Miris, Beginilah Kondisi Jalan di Desa Kehidupan Baru, Sekdes: Dibilang Parah, ya Parah Sekali
Namun demikian perlu dilihat setelah tahapan penyelidikan di kepolisian, kejadian itu juga bisa mengarah pada perdagangan manusia.
"Kalau itu kan pornografi, dia memperlihatkan kegiatan seksual seperti live show begitu. Ya itu mempertontonkan ya jatuhnya. Tetapi itu juga bisa juga eksploitasi, baik terhadap perempuan atau laki-laki, kalau ada mucikarinya ya berarti itu prostitusi. Sepertinya ada pasal sendiri," katanya Kamis (13/12/2018).
"Kalau itu kemudian setelah melihat kegiatan seksual, kemudian bisa menggunakan jasa yang tadi memperlihatkan, itu bisa saja ke perdagangan manusia. Karena kan kemudian tubuhnya dimanfaatkan,"sambungnya.
Meski demikian, jika dilihat dalam makna yang sebenarnya dalam perdagangan manusia, pesta s3ks tersebut bukan termasuk dalam perdagangan manusia.
"Tetapi berbeda dengan arti yang sebenarnya, misalnya perdagangan bayi atau anak-anak, atau manusia dewasa, yang kemudian dibawa oleh pembelinya. kalau yang terjadi di salah satu apartemen itu kan tidak dibawa pulang. Mereka berpesta saja," ujarnya.
Pesta s3ks, lanjutnya memang memiliki banyak jenis.
Jika pesta s3ks dilakukan dengan s3ks bebas atau bertukar pasangan yang tidak disertai transaksi maka hal itu merupakan perzinahan.
Paparan psikolog
Praktik pesta s3ks yang terjadi di Sleman, Yogyakarta, mendapatkan tanggapan dari psikolog.
Dikutip dari TribunJogja, Prof Koestjoro, seorang psikolog dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta menjelaskan berbagai alasan mengapa hal tersebut sampai dilakukan.