Aktivis Perempuan Minta Pedangdut Sisca Dewi Dibebaskan

Artis dangdut Sisca Dewi kini tengah menghadapi dugaan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pedangdut Sisca Dewi menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik, pemerasan, dan perbuatan tidak menyenangka dengan pelapor perwira tinggi Polri Irjen Pol Bambang Sunarwibowo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2018). Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan ketiga orang saksi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Namun juga para saksi.

Mereka yang tadinya menjadi saksi atas pernikahan Sisca dan BS ketika dipanggil untuk memberikan keterangan tiba-tiba tidak mau mengakui dan pura-pura tidak tahu.

"Begitu juga saksi-saksi yang meringankan di persidangan."

Ia berharap,pihak berwenang bisa melihat ada ketidakadilan dalam kasus yang menimpa Sisca.

Terutama atasan BS, bahwa yang terjadi adalah kriminilisasi terhadap Sisca Dewi, lantaran berada di pihak yang lemah.

"Saya yakin jika Sisca tidak mengungkap pernikahan sirinya ke publik, tidak akan ada kriminalisasi," jelasnya.

Tidak hanya meminta agar Sisca dibebaskan, Aliansi Perempuan Nusantara juga mendesak hakim untuk mengembalikan rumah Sisca.

Alasannya karena rumah tersebut sudah menjadi mahar pernikahannya secara sah.

Pihaknya, tidak ingin kasus serupa juga dialami oleh perempuan lain hanya gara-gara persoalan nikah siri yang terungkap di publik.

"Pernikahan Siri kan banyak terjadi. Tapi anehnya hanya Sisca yang dihukum karena dianggap pencemaran nama baik."

"Ini kan tidak fair, di luar akal sehat. Hukum mestinya harus bersandar pada hati nurani dan akan sehat, bukan sewenang-wenang," ujarnya.

Berapa Tarif Endorse Via Vallen hingga Nia Ramadhani untuk Derma Skin Care? Kini Dipanggil Polisi

19 Nama Hari Kiamat dan Kenapa Seseorang Lari dari Anak, Istri, dan Orangtuanya Saat Kiamat

Tips Bagi Orang Berbadan Gemuk Agar Aktif Berolahraga, Meski Beban Tubuh Berat

BUKA BERITA PERTANDA KIAMAT, 19 NAMA HARI KIAMAT dan KENAPA ORANG LARI DARI ORANG YANG DISAYANGINYA PADA HARI ITU:

"Rumah saya yang mahar itu juga langsung digeledah dan diambil barang-barang tanpa ada surat izin penggeledahan dari pengadilan," ujar Sisca menceritakan dalam isi suratnya.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane juga menilai kasus Sisca Dewi versus BS tak seharusnya berakhir di meja hijau.

Seharusnya, ujar dia, cukup berakhir di perbincangan keluarga.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved