Realisasi Pajak Kota Jambi Belum Capai Target, Ini Dia Kesulitan Penagih PBB
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) masih kesulitan menarik Pajak
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) masih kesulitan menarik Pajak Bumi Bangunan (PBB) dari wajib pajak.
Berbagai upaya sudah dilakukan, dari mempermudah proses pembayaran PBB hingga dibuat gebyar PBB.
Namun hal itu belum mampu meningkatkan pendapatan dari sektor PBB. Hal ini diakui oleh Kepala BPPRD kota Jambi, Subhi. Kata dia ke depan pihaknya masih mempunyai pekerjaan rumah (PR) untuk meningkatkan pendapatan dari PBB.
"PBB masih jadi PR, masih sulit," kata Subhi kepada Tribun, kemarin. Sulitnya mendongkrak pendapatan dari PBB itu, lanjutnya disebabkan objek wajib pajaknya banyak, juga stratanya banyak. "Objeknya memang banyak. Itu salah satu faktornya," imbuhnya.
Dikatakan Subhi, pihaknya akan terus berupaya memaksimalkan pendapatan dari PBB. Ke depan akan dilakukan kerjasama dengan Camat dan Lurah. "Penikmat pembangunan di Kota Jambi wajib bayar pajak," tuturnya.
Subhi mengungkapkan, secara keseluruhan, saat ini realisasi pajak mencapai Rp 195,88 miliar (96,26 persen) dari target Rp 203 miliar. "Hingga tutup tahun ini, kita optimis akan melampaui target," sebutnya.
Menurut Subhi, masih ada potensi pajak yang diyakini bisa masuk PAD hingga akhir 2018 ini. Meliputi pajak restoran sekitar Rp 3 miliar, PPJ Rp 5,5 miliar, Hotel Rp 1 miliar, BPHTB Rp 4 miliar dan pajak hiburan Rp 1,2 miliar.
"Pajak-pajak itu diperkirakan bakal masuk. Kemungkinan total realisasi pajak kita Rp 213 miliar," pungkas Subhi. (may)