Ternyata, Sudah 2 Hari Cekcok dengan Petugas, Larangan Pedagang Jualan Malam Hari
Beberapa hari terakhir, kisruh masih terjadi setiap malam. Memasuki pukul 20.00 WIB, pedagang mulai masuk ke Pasar Angso Duo baru.
Penulis: Rohmayana | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rohmayana
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Hingga saat ini, kisruh permasalahan Pasar Angso Duo baru belum juga selesai.
Pedagang protes karena sebelumnya PT EBN menjanjikan kepada pedagang bisa berjualan di tempat baru selama 24 jam.
Sementara, sesuai dengan peraturan pemerintah, sejak tahun lalu dan masih di Pasar Angso Duo lama, proses transaksi jual beli di Pasar Angso Duo hanya boleh dilakukan mulai pukul 04.00-18.00 WIB.
Sementara itu aktivitas pasar saat malam, pasar induk agen dan sub agen serta bongkar muat, hanya boleh dilakukan di Pasar Induk Talang Gulo.
Hingga beberapa hari terakhir, kisruh masih terjadi setiap malam.
Memasuki pukul 20.00 WIB, pedagang mulai masuk ke Pasar Angso Duo baru.
Namun, kehadiran pedagang terus diadang petugas dari Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Jambi.
Wakil Wali Kota Jambi, Maulana, mengatakan pemkot memiliki regulasi yang harus diikuti semua pihak. Karena ini bertujuan kenyamanan semua pihak, baik agen, sub agen maupun pengecer.
Baca Juga:
Pernah Coba Broni Wine di Hellosapa? Ini Bahan-bahan Campurannya
Head to Head & Prediksi Susunan Pemain Persebaya Surabaya vs PSIS Semarang
5 Artis Indonesia yang Masuk Nominasi 100 Wanita Cantik Dunia 2018
Bertubuh Kurus Tapi Ingin Berotot Atletis Apakah Bisa? Ini Tips Mudah dan Praktis
"Pemerintah bertugas untuk melindungi dan membagi siklus ekonomi kepada semua lapisan masyarakat. Kita punya regulasinya dan ini harus ditaati. Tidak bisa dimonopoli satu titik pasar saja yang ingin beroperasi selama 24 jam,” katanya.
Maulana juga mengatakan bahwa waktu yang diminta pedagang tersebut bisa dinegosiasikan dengan dinas terkait. Hanya saja memang peraturan yang ada memang harus ditegakkan.
"Kalau minta waktu itu bisa saja dinegosiasikan. Tapi aturan akan tetap berjalan," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi, Saleh Ridho, menjelaskan bahwa memang sempat terjadi adu mulut antara petugas dan pedagang selama dua malam terkahir.
Bahkan, para pedagang mengaku bahwa mereka dijanjian boleh melaksanakan proses jual beli selama 24 jam setelah pindah dari Pasar Angso Duo lama ke bangunan yang baru.
"Iya, sudah dua malam ini pedagang protes. Inilah yang ingin kami tegaskan kembali. Peraturan ini sudah kita terapkan sejak satu tahun yang lalu. Dan ini tidak boleh diabaikan begitu saja oleh PT EBN," ujar Saleh Ridho.
Menurutnya, pihak dinas sudah susah payah setahun yang lalu berusaha memindahkan pedagang malam ke pasar induk. Tapi saat ini malah PT EBN yang menjanjikan bisa berjualan 24 Jam.
Dikatakan Saleh, setelah adanya adu mulut antara petugas dan pedagang, akhirnya dilakukan pertemuan tertutup antara Pemprov Jambi, Pemkot Jambi, pedagang dan PT EBN pada malam tersebut.
Hasilnya, Pemkot Jambi memberikan tenggat waktu selama seminggu ke depan, baik kepada PT EBN agar menyosialisasikan kepada pedagang dan juga pedagang agar mengetahui peraturan tersebut.
"Pedagang masih kita berikan waktu seminggu ini untuk berjualan malam. Setelah itu, tidak boleh lagi ada jual beli pada malam hari di Pasar Angso Duo baru. PT EBN silakan sosialisasi kepada pedagang dan para pedagang pun harus mengerti dan memahami peraturan tersebut," jelasnya.
Sementara itu, Pengelola Pasar Angso Duo baru yang mewakili PT EBN, M Purnomo Sidi, meminta kepada pemerintah agar dapat memberikan sedikit tenggang waktu untuk hari ini agar pedagang bisa masuk ke Pasar Angso duo baru selama satu minggu ini.
"Minggu depan baru kita sosialisasikan kepada pedagan bahwa tidak boleh lagi berjualan di Pasar Angso Duo pada malam hari," ujarnya.
TRIBUN JAMBI DI INSTAGRAM:
Apa yang akan Terjadi Bila Operasi Militer Dilakukan di Papua? Ini Analisis Peneliti Senior LIPI
Prof Gunarto Paparkan Cara Oknum Anggota Dewan Balik Modal Nyaleg, DPRD Provinsi Rp 1 Miliar
Ungkap Fakta di Balik Insiden Pembantaian di Nduga, saat Itu Posisi Tak Ada Pengawalan
Profesor Intelijen Pertama di Dunua Teryata dari Kopassus, Aksi Mertua KSAD Merayapi Sarang Kobra