Informasi di Media, Dibuat dengan Kode Etik Jurnalistik, Kantor Bahasa Gelar Penyuluhan
Kekuatan bahasa dan kemampuan menyajikan berita sangat dibutuhkan untuk media-media konvensional. Begitu juga dengan media daring atau online.
Penulis: yogi | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Yogi Pranata
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kementrian dan Kebudayaan Kantor Bahasa Provinsi Jambi, Rabu (5/12/2018) menggelar kegiatan penyuluhan Bahasa Indonesia bagi media massa se Kota Jambi. Bertempat di aula kantor Bahasa Jambi, kegiatan tersebut dihadiri dan di buka oleh perwakilan Kepala Dinas Kominfo Dra. Hj Eni Yulika M.si selaku Kabid TIK dan Persandian Diskominfo Provinsi Jambi.
Dalam sambutannya beliau mengatakan Kominfo berkomitmen untuk membrantas penyebaran berita bohong atau hoax. Yang tidak jelas asal usulnya dan penyebarannya begitu cepat melalui media online.

"Untuk itu dikesempatan yang baik ini kami mengundang adik-adik yang bertugas di media massa, agar dapat bersama-sama meluruskan berita yang bengkok tersebut," tuturnya.
Ia juga berharap pemerintah dan media massa bisa bisenergi untuk mewujudkan Jambi Tuntas 2021.
Sementara itu Syaiful Bahri Lubis, S.S selaku Kepala Kantor Bahasa Provinsi Jambi dan juga sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut mengatakan, media sebagai benteng dari semuanya. Ditangan medialah informasi itu dibuat, dengan kode etik jurnalistik.
Baca: VIDEO: Helikopter TNI Ditembaki saat Evakuasi Jenazah Serda Handoko di Nduga Papua
Baca: Tayang di Bioskop - Sinopsis Film Mortal Engines, Petualangan Melawan Kota Predator
Kekuatan bahasa dan kemampuan menyajikan berita sangat dibutuhkan untuk media-media konvensional. Begitu juga dengan media daring atau online.
"Tujuan kegiatan ini agar teman-teman yang terbiasa menggunakan bahasa asing bisa diubah. Dan, mengutamakan Bahasa Indonesia untuk memperkenalkan bahasa Indonesia kepada masyarakat," jelasnya.(*)