Zulkifli Nurdin Meninggal Dunia
Zulkifli Nurdin Meninggal, Ayah Zumi Zola Berpulang 8 Hari Jelang Vonis Anaknya
Kabar duka datang dari Gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola. Ayah tercintanya, Zulkifli Nurdin meninggal pada Rabu (28/11/2018).
Zulkifli Nurdin Meninggal Dunia, Ayah Zumi Zola Berpulang 8 Hari Jelang Vonis Anaknya
TRIBUNJAMBI.COM - Kabar duka datang dari Gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola. Ayah tercintanya, Zulkifli Nurdin meninggal pada Rabu (28/11/2018) malam di Rumah Sakit Pondok Indah Jakarta.
Handika, kuasa hukum Zumi Zola mengatakan sebelum dinyatakan Zulkifli Nurdin wafat, kliennya sudah diberitahu bahwa ayahnya tengah kritis.
"Tadi sudah diinfokan ayahandanya dalam keadaan kritis. Kami sudah minta izin ke pengadilan supaya diberi izin untuk menjenguk dan mengikuti pemakaman," ungkap Handika.
Baca Juga:

Zulkifli Nurdin Wafat karena Diabetes, Berikut Bahaya Penyakit Ini, dan Cara Mudah Atur Gula Darah
Zulkifli Nurdin Ayah Zumi Zola Meninggal Dunia, Dua Periode Jadi Gubernur Jambi
Zulkifli Nurdin Meninggal Dunia, Sempat Dikabarkan Sakit Oleh Zumi Laza, Sebut Hal Ini
Diketahui, Zumi Zola ditinggalkan ayah tercintanya, delapan hari sebelum majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis pada mantan artis tersebut.
Sementara oleh jaksa KPK, Zumi Zola dituntut dengan pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Bahkan jaksa juga menuntut agar majelis hakim memberikan hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik selama 5 tahun setelah Zumi Zola selesai menjalani hukuman.

Baca Juga:
BREAKING NEWS: Zulkifli Nurdin Mantan Gubernur Jambi, Ayah Zumi Zola Meninggal Dunia
Profil Zulkifli Nurdin, dari Menjabat jadi Gubernur Jambi 2 Periode Hingga Jadi Saksi
Zulkifli Nurdin Mantan Gubernur Jambi Meninggal Dunia, HBA Ucapkan Belasungkawa
Sebelumnya, Hakim Yanto, Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan kasus Zumi Zola telah mengagendakan vonis pada Zumi Zola akan dibacakan pada 6 Desember 2018.
Terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan jaksa penuntut umum pada KPK sudah mengantarkan Zumi Zola ke Rumah Sakit.
"Atas pertimbangan kemanusiaan, Jaksa Penuntut Umum sudah izin untuk mengantar ZZ (Zumi Zola) ke rumah duka sembari menunggu penetapan hakim terbit. Karena status penahanan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor. Besok jika penetapan hakim telah keluar, akan diizinkan untuk menghadiri pemakaman," papar Febri.
Diketahui Zlkifli Nurdin merupakan gubernur Jambi dua periode. Pria kelahiran 28 Maret 1948 ini mengidap komplikasi penyakit diabetes sejak lama.
Bahkan Zumi Zola yang kini menghuni Rutan C1 KPK, juga mengidap penyakit yang sama. Dalam beberapa kali persidangan, kuasa hukum Zumi Zola kerap meminta penetapan hakim agar Zumi Zola bisa berobat.

Profil Singkat Zulkifli Nurdin
Dikenal sebagai Gubernur Jambi dua periode, dikutip dari wikipedia, inilah profil Zulkifli Nurdin yang wafat pada Rabu ini.
Zulkifli Nurdin lahir di Muara Sabak, Tanjung Jabung Timur, 28 Maret 1948; umur 70 tahun) adalah mantan Gubernur Jambi selama dua periode
Sebelum menjabat sebagai gubernur untuk periode 2005-2010, ia menjabat pada tahun 1999-2005 yang kemudian mundur untuk mencalonkan diri kembali sebagai gubernur untuk masa jabatan yang kedua.
Dia bernama H.Zulkifli Nurdin, panggilan kecilnya Zul, dia dilahirkan di Muara Sabak pada tanggal 12 Juli 1948, dia merupakan anak pertama dari beberapa bersaudara, Agama yang sejak kecil turun temurun dianutnya adalah Islam, Ayahnya seorang pedagang yang bernama H. Nurdin Hamzah dan Ibunya Hj. Nurhasanah.
Di masa kecilnya telah memiliki bakat sebagai seorang pemimpin dan usahawan. Hal ini boleh jadi merupakan bakat warisan ayahnya yang memang seorang pedagang dan tokoh dalam masyarakat.

Sebelum memiliki istri bernama Ratu Munawarah, sesuai profil Zulkifli Nurdin, sebelumnya beristrikan Harmina Djohar yang merupakan ibunda Zumi Zola.
Setelah tak lagi menjabat sebagai Gubernur Jambi, tongkat estafet kepemimpinan di Provinsi Jambi tak serta merta dipensiunkan, namun diteruskan oleh sang anak, Zumi Zola yang sukses menjadi Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada 2011 di usia 31 tahun, sebelum kemudian mencalonkan diri sebagai Gubernur Jambi periode 2016-2021.
Namun sayang belum selesai masa bakti sudah dicokok KPK karena terindikasi korupsi atas beberapa kasus.
Profil Zulkifli Nurdin diketahui meninggalkan lima orang anak, dari dua istri.
Baca: Gading dan Gisel Jumpa Pers, Blak-blakan Soal Perceraian, Bukan karena Orang Ketiga dan Ekonomi
Baca: Pria Ini Selalu Laporkan Kehilangan iPhone Sejak 2013, Polisi Temukan Kejanggalan di Rumahnya
Jadi Saksi Zumi
Mantan Gubernur Jambi dua periode, Zulkifli Nurdin diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (25/5/2018) lalu.
Sehari sebelumnya KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Zumi Laza, adik kandung Gubernur Jambi non aktif Zumi Zola.
Pemeriksaan Zumi Laza yakni untuk dimintai keterangan terkait kasus gratifikasi yang saat ini tengah menerpa kakaknya Zumi Zola dan juga Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi Arfan.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka, ZZ (Zumi Zola) dan ARN (Arfan)," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis.
Kini sang anak tengah menantikan vonis, setelah dituntut 8 tahun penjara. Namun untung tak dapat diraih malang tak dapat ditolak, sang ayah Zulkifli Nurdin lebih dulu dipanggil sang khalik.