Zulkifli Nurdin Meninggal Dunia
Zulkifli Nurdin Mantan Gubernur Jambi Meninggal Dunia, HBA Ucapkan Belasungkawa
Mantan gubernur Jambi Hasan Basri Agus turut berbelasungkawa atas meninggalnya Zulkifli Nurdin.
Laporan wartawan Tribun Jambi Andika Arnoldy
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Zulkifli Nurdin mantan Gubernur Jambi dua periode meninggal dunia pada Rabu (28/11/2018).
Innalilahi wa innailaihi roji'un telah berpulang ke Rahmatullah gubernur Jambi dua periode Zulkifli Nurdin.
Zulkifli Nurdin wafat karena penyakit diabetes yang dideritanya.
Mantan gubernur Jambi Hasan Basri Agus turut berbelasungkawa atas meninggalnya Zulkifli Nurdin.
"Kami sekeluarga mengucapkan turut berdukacita atas meninggalnya pak Zulkifli Nurdin, semoga amal ibadah diterima disisi Allah SWT,* ujar Hasan Basri Agus saat dihubungi Tribun Jambi melalui ponselnya.
Baca Juga:
BREAKING NEWS: Zulkifli Nurdin Mantan Gubernur Jambi, Ayah Zumi Zola Meninggal Dunia
Profil Zulkifli Nurdin, dari Menjabat jadi Gubernur Jambi 2 Periode Hingga Jadi Saksi
Innalillahi, Zulkifli Nurdin Berpulang! Ini Profil Sang Mantan Gubernur Dua Periode, Ayah Zumi Zola

Dia mengenang, dulu semasa hidupnya, almarhum memberikan support terhadap HBA. Dia (ZN) termasuk yang mendukung HBA maju sebagai bupati Sarolangun.
" Pergaulan saya dengan beliau cukup lama, sejak saya jadi sekda kota Jambi dan bupati dia yang melantik saya saat itu," ujar HBA.
Setelah dilantik menjadi bupati, lanjut HBA dalam perjalanan pulang naik mobil dengan ZN, ZN pernah mengatakan HBA akan menggantikannya menjadi gubernur.
" Saat itu saya hanya diam saja," katanya.
Dia mengatakan ZN bahkan pernah menawarkan dirinya untuk menjadi wakil gubernur, namun konvensi partai Golkar berkehendak lain.

Profil Singkat Zulkifli Nurdin
Dikenal sebagai Gubernur Jambi dua periode, dikutip dari wikipedia, inilah profil Zulkifli Nurdin yang wafat pada Rabu ini.
Zulkifli Nurdin lahir di Muara Sabak, Tanjung Jabung Timur, 28 Maret 1948; umur 70 tahun) adalah mantan Gubernur Jambi selama dua periode
Sebelum menjabat sebagai gubernur untuk periode 2005-2010, ia menjabat pada tahun 1999-2005 yang kemudian mundur untuk mencalonkan diri kembali sebagai gubernur untuk masa jabatan yang kedua.
Dia bernama H.Zulkifli Nurdin, panggilan kecilnya Zul, dia dilahirkan di Muara Sabak pada tanggal 12 Juli 1948, dia merupakan anak pertama dari beberapa bersaudara, Agama yang sejak kecil turun temurun dianutnya adalah Islam, Ayahnya seorang pedagang yang bernama H. Nurdin Hamzah dan Ibunya Hj. Nurhasanah.
Di masa kecilnya telah memiliki bakat sebagai seorang pemimpin dan usahawan. Hal ini boleh jadi merupakan bakat warisan ayahnya yang memang seorang pedagang dan tokoh dalam masyarakat.

Sebelum memiliki istri bernama Ratu Munawarah, sesuai profil Zulkifli Nurdin, sebelumnya beristrikan Harmina Djohar yang merupakan ibunda Zumi Zola.
Setelah tak lagi menjabat sebagai Gubernur Jambi, tongkat estafet kepemimpinan di Provinsi Jambi tak serta merta dipensiunkan, namun diteruskan oleh sang anak, Zumi Zola yang sukses menjadi Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada 2011 di usia 31 tahun, sebelum kemudian mencalonkan diri sebagai Gubernur Jambi periode 2016-2021.
Namun sayang belum selesai masa bakti sudah dicokok KPK karena terindikasi korupsi atas beberapa kasus.
Profil Zulkifli Nurdin diketahui meninggalkan lima orang anak, dari dua istri.
Baca: Gading dan Gisel Jumpa Pers, Blak-blakan Soal Perceraian, Bukan karena Orang Ketiga dan Ekonomi
Baca: Pria Ini Selalu Laporkan Kehilangan iPhone Sejak 2013, Polisi Temukan Kejanggalan di Rumahnya
Jadi Saksi Zumi
Mantan Gubernur Jambi dua periode, Zulkifli Nurdin diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (25/5/2018) lalu.
Sehari sebelumnya KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Zumi Laza, adik kandung Gubernur Jambi non aktif Zumi Zola.
Pemeriksaan Zumi Laza yakni untuk dimintai keterangan terkait kasus gratifikasi yang saat ini tengah menerpa kakaknya Zumi Zola dan juga Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi Arfan.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka, ZZ (Zumi Zola) dan ARN (Arfan)," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis.
Kini sang anak tengah menantikan vonis, setelah dituntut 8 tahun penjara. Namun untung tak dapat diraih malang tak dapat ditolak, sang ayah Zulkifli Nurdin lebih dulu dipanggil sang khalik. (arn/dnu/tribunjambi.com)