Gara-gara Status soal Pilpres di Facebook, 2 Pria Duel Lalu 1 Orang Tewas
Keduanya duel. Korban membawa senjata tajam dan pelaku membawa pistol rakitan. Akhir cerita, pelaku menembak dada korban hingga tembus.
TRIBUNJAMBI.COM, SURABAYA - Aksi saling menantang terkait Pilpres di media sosial Facebook berujung duel di Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
Subaidi, seorang tukang gigi, tewas setelah tubuhnya ditembus peluru panas dengan pistol rakitan milik Andika, pelaku.
Rabu (21/11/2018) siang, korban warga Desa Tamberu Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, batal mendatangi pasiennya di Desa Sukobanah Laok.
Di tengah jalan, dia bertemu pelaku, pria pemilik akun Facebook yang menantang guru korban lewat komentar di status Facebook.
Keduanya pun terlibat duel.
Korban membawa senjata tajam dan pelaku membawa pistol rakitan.
Akhir cerita, pelaku menembak dada korban hingga tembus ke punggung.
Korban pun tewas.
"Dalam hitungan jam, Polres Sampang berhasil membekuk pelaku," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera, Sabtu (24/11/2018).
Baca: Perbanyak Pojok Baca, dan Mengajak Orang Lain Membaca
Baca: Kasus Pembunuhan Jamal Khashoggi, Darah Dikuras Habis dari Tubuhnya Usai Dipotong-potong
Baca: BREAKING NEWS: Pembukaan Rakornas KAHMI Rusuh
Sebelumnya, guru korban sempat mengunggah foto dengan memegang senjata tajam. Foto tersebut dilengkapi status, "Siapa pendukung *** yang ingin merasakan pedang ini".
Kemudian status guru korban dibalas oleh akun Facebook atas nama Idris Afandi Afandi yang diduga milik pelaku, dengan komentar, "Saya pingin merasakan tajamnya pedang Habib Bahar tersebut".
Rekan korban sempat mendatangi rumah pelaku untuk mengonfirmasi komentar tersebut.
Pelaku membenarkan akun tersebut miliknya, namun bukan dirinya yang menulis komentar.
"Pelaku mengaku ponselnya telah dijual dan tidak mengetahui siapa yang menulis komentar tersebut," jelas Barung.
Beberapa hari setelahnya, korban mengunggah video pelaku yang disebutnya ketakutan hingga terkencing-kencing saat didatangi rekannya.
Dalam video tersebut, korban juga memberi keterangan akan membunuh pelaku jika bertemu.
Pertemuan pun terjadi hingga berujung duel pada Rabu (21/11/2018) siang.
Pelaku kini mendekam di tahanan Polres Sampang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku dijerat pasal berlapis tentang pembunuhan yang disengaja dan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup, atau penjara selama 20 tahun," ujarnya. (Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berawal dari Status soal Pilpres di Facebook, 2 Pria Terlibat Duel, 1 Orang Tewas"
Baca: Ini Penyebab Acara Pembukaan Rakornas KAHMI Rusuh, Wapres Jusuf Kalla dan Menteri di Lokasi Acara
Baca: Detik-detik Ahok Bebas, Daftar Rencana Besar yang Mungkin Dilakukan Awal Januari 2019
Baca: Sedang Berlangsung! Live Streaming di HP Persipura Vs PSMS Medan TV Online Liga 1 2018 Pekan ke 32