E KTP

Perekaman E-KTP di Bungo Sudah 97 Persen

Tenggat waktu perekaman KTP elektronik semakin dekat, namun belum seratus persen warga melakukan perekaman.

Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Fifi Suryani
Tribun Jambi/Samsul Bahri
Ilustrasi rekam e-KTP 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Tenggat waktu perekaman KTP elektronik semakin dekat, namun belum seratus persen warga melakukan perekaman.

Kepala Dinas Dukcapil (kependudukan dan Catatan Sipil) Bungo, Ibnu Hajar menyebut, dari 239.810 wajib e-KTP itu, 97 persen atau 235.652 sudah melakukan perekaman e-KTP. Artinya, masih tersisa 3 persen lagi atau 4.158 jiwa yang belum melakukan perekaman.

Baca: DPTHP II Kurang dari Wajib e-KTP Sarolangun, Ribuan Pemilih Terancam Tak Bisa Nyoblos

“Namun, dari 235.652 yang sudah rekam itu, baru 227.072 yang menerima KTP, 8.580 orang KTP nya masih dalam proses pencetakan,” katanya.

Ibnu Hajar mengatakan pihaknya gencar melakukan sosialisasi dan jemput bola. Dia mengatakan akan menyelesaikan secepatnya.

Namun ia mengaku terdapat perbedaan data jumlah wajib e KTP antara Dukcapil dengan KPU Bungo jelang Pemilu 2019. Data DPTHP2 KPU sebanyak 239.772, sementara data Dukcapil 239.810 jiwa.

Baca: Ribuan Warga Tanjab Barat Belum Memiliki E-KTP

“Perkiraan wajib KTP yang ada di Dinas Dukcapil tidak jauh berbeda dengan data KPU Bungo. Pada dasarnya KPU mengambil dari data Dukcapil, kalau ada perbedaan sedikit hal yang wajar,” pungkasnya.

Baca: 5,4 Persen Warga Belum Rekam Data E-KTP

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved