Kamis, 16 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Pembunuh Ciktuti Lin Puspita Dititip di Mapolres Bungo. Hari Ini Diberangkatkan

AKBP Januario Jose Morais membenarkan hal itu. Pelaku dititip semalam di Markas Polres Bungo.

Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Deni Satria Budi
TRIBUN JAMBI/MUZAKKIR
Dua tersangka pembunuhan Ciktuti Iin Puspita yang ditangkap Polres Merangin. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Jaka HB

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Rencananya, pagi ini Kamis (22/11/2018) pelaku pembunuhan Ciktuti Lin Puspita yang mayatnya disimpan dalam lemari, diberangkatkan dari bandara Bungo.

"Pagi ini baru akan dibawa ke Jakarta via pesawat dari bandara Bungo," ungkap Kapolres Bungo AKBP Januario Jose Morais.

Namun, pemberangkatan pelaku kasus pembunuhan di Jakarta dari Bungo tertunda. Sebab ada gangguan teknis di Bandara Muara Bungo.

Baca: VIDEO: Pengakuan Pelaku Pembunuhan Cik Tuti Iin Puspita, yang Mayatnya Ditemukan dalam Lemari

Baca: Fakta-fakta Ciktuti Iin Puspita, Mayat dalam Lemari, dari Kronologi Hingga Pelaku Ditangkap di Jambi

AKBP Januario Jose Morais membenarkan hal itu. Pelaku dititip semalam di Markas Polres Bungo.

Sebelumnya Anggota Sat Reskrim Polres Merangin berhasil menangkap pelakun pembunuhan kasus mayat di lemari pakaian. Tepatnya di Mampang, Jakarta Selatan.

Pelaku yang berinisial Y dan L tersebut diamankan disebuah Bus dari Jakarta. Rencana, dua orang pelaku itu hendak melarikan diri ke Sumatera Barat. Namun ketika melintas di Merangin, upaya pelarian kandas ditangan petugas.

Baca: Link Download Permenpan No 61 Tahun 2018, Nilai SKD 255 Bisa Ikut SKB, Pelajari Aturannya!

Baca: Awali Karir di Kopassus, Inilah Profil Jenderal Andika Perkasa KSAD Baru yang Dilantik Presiden

Kasat Reskrim Polres Merangin IPTU Khairunnas ketika dikonfirmasi membenarkan jika mereka berhasil mengamankan dua pelaku pembunuh wanita pemandu karaoke di Mampang Jakarta Selatan.(*)

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved