Pemkab Tebo Minta Warga yang Sudah Merasa Mampu, Mundur dari Penerima PKH

Bantuan PKH pada dasarnya dimaksudkan agar peserta penerima manfaat mengalami perubahan ekonomi jadi lebih baik.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Deni Satria Budi
Tribun Jambi/Abdullah Usman
Penerima bantuan PKH di Batanghari, memperlihatkan pemberitahuan dari kelurahan yang namanya tercatat sebagai penerima PKH. Tapi, bantuan tersebut tidak pernah diterima 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Heri Prihartono

TRIBUNJAMBI.COM, TRIBUN - Penerima bantuan Penerima Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Tebo, dari Kementrian Sosial jumlahnya sudah ribuan orang.

Namun dari jumlah tersebut baru 4 orang yang mengundurkan diri dari kepesertaannya, karena dari segi perekonomian merasa telah mencukupi.

Sebab, bantuan PKH diperuntukan bagi masyarakat dengan kategori tertentu, seperti memiliki tanggungan anak balita, anak sekolah dan ibu hamil. Sementara dari penghasilan keluarga masih belum mencukupi.

Baca: Bikin Heboh Netizen, Akun Ini Kabarkan Keretakan Rumah Tangga Gading Marten dan Gisel, Gugatan Cerai

Baca: Bantuan Tahap Empat Disalurkan, Dinsos Tebo Berharap 2019 Masih Dapat PKH

"Seharusnya yang merasa sudah mampu mengundurkan diri," sebut Kabid Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Tebo, Asmuni, Rabu (21/11), kepada Tribunjambi.com.

Bantuan PKH pada dasarnya dimaksudkan agar peserta penerima manfaat mengalami perubahan ekonomi jadi lebih baik.

"Mudah-mudahan yang mengundurkan diri meningkat karena merasa sudah mampu dari ekonomi ," kata Asmuni.

Baca: Daftar 7 Perguruan Tinggi yang Terpapar Radikalisme Menurut Kepala BIN

Baca: Ciri-ciri Anak Indigo, Cecilia Theresiana Paparkan Ramalan 2019 tentang Indonesia Hingga Merinding

Dicontohkannya dari bantuan PKH ada penerima yang dapat membuka usaha kecil-kecilan dan kemudian mampu berkembang dan memperbaiki perekonomian keluarga mereka.

"Kita juga ada pendamping PKH yang memantau peserta dan melaporkan perkembangannya," bilang Asmuni. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved