Caleg Berstatus ASN, KPU Siap Berikan Keterangan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi akan berikan keterangan saat diminta pihak Bawaslu Provinsi Jambi.
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi akan berikan keterangan saat diminta pihak Bawaslu Provinsi Jambi.
Apnizal, Komisioner KPU Provinsi Jambi mengungkapkan bahwa mereka akan memberikan keterangan terkait persoalan caleg Hanura yang diduga masih menyandang status ASN.
"Tentu kita akan memberikan keterangan yang kita punya kepada KPU. Agar persoalan ini terang dan terbuka," ungkap Apnizal, Senin (19/11).
Apnizal mengatakan mengetahui bila pihak Bawaslu tengah memproses salah seorang caleg Hanura yang sudah ditetapkan masuk dalam DCT. Tetapi pihak Bawaslu mendapatkan laporan bahwa caleg tersebut diduga masih berstatus ASN di salah satu SKPD Provinsi Jambi.
Pihak KPU juga akan memberikan beberapa data terkait dokumen pencalonan caleg Hanura tersebut yang kemudian dianggap layak untuk ditetapkan masuk dalam DCT. (Dun)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/ilustrasi-pileg_20181024_140753.jpg)