Motif Dendam Jadi Alasan Pembunuhan Keluarga di Bekasi, Begini Hubungan Mereka di Facebook
TRIBUNJAMBI.COM -- Pelaku berinisial HS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan satu
TRIBUNJAMBI.COM -- Pelaku berinisial HS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat.
HS mengakui telah membunuh Diperum Nainggolan dan istrinya, Maya Ambarita, serta kedua anak mereka, pada Selasa (13/11/2018).
"Iya (HS ditetapkan sebagai tersangka)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (16/11/2018).
Tersangka HS ini bahkan diketahui masih satu keluarga dengan korban bernama Maya Boru Ambarita.
"HS masih keluarga, saudara dengan korban yang perempuan. Jadi keluarga sang istri," ujar Argo Yuwono, Kamis (15/11/2018).
Lebih lanjut, Kombes Argo Yuwono, pria berusia 30 tahun tersebut sudah tidak bekerja dan tinggal di sebuah indekos di Cikarang.
"Yang bersangkutan (HS) sudah tidak bekerja selama 3 bulan. Sebelumnya kerja di PT di Cikarang dan kemudian resign. Dia masih bujang," tambah Argo Yuwono.
Tersangka HS ini masih berstatus tersangka tunggal. Sementara itu, motif mengenai pembunuhan yang dilakukan HS ini adalah karena dendam.
"Sering dimarah-marahin," kata Argo Yuwono kepada wartawan, seusai apel Tanggap Musim Penghujan Tahun 2018/2019 di Lapangan Promoter Dit Lantas Polda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018).
Lebih lanjut, tim TribunnewsBogor.com pun mulai memantau ke akun Facebook tersangka dan juga korban. Dalam akun Facebook tersebut, terlihat bagaimana hubungan tersangka HS dan korban, Maya Ambarita.
Dalam akun Facebook milik tersangka HS, ia rupanya berteman dengan korban.
Pun sebaliknya di akun Facebook milik korban, juga terpampang nama HS sebagai temannya.
Meski berteman di Facebook, baik HS maupun korban jarang menyukai status FB masing-masing. Tersangka HS terakhir kali mengunggah status terakhir di Facebooknya pada 11 Oktober malam.
Sementara korban, Maya Boru Ambarita terkahir kali mengunggah status di Facebook pada 12 November, sehari sebelum insiden mengerikan tersebut terjadi.
Meski begitu, polisi masih mendalami motif dendam yang diakui tersangka HS ini. Dari pemeriksaan, tersangka HS membunuh korban bernama Diperum Nainggolan (38) beserta istri, Maya Boru Ambarita (37) di ruang televisi dengan menggunakan linggis.
"Pengakuan tersangka menggunakan linggis. Sekarang kami sedang mencari (linggis itu)," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018).
Akan tetapi, mengenai linggis yang digunakan tersangka HS untuk membunuh korban ini masih dicari pihak kepolisian. Pasalnya untuk menghilangkan jejak, tersangka HS membuang linggis di kawasan Kalimalang.
Akibat hujan semalam yang membuat air keruh, petugas kepolisian pun masih kesulitan menemukan barang bukti tersebut. "Pengakuannya linggis dibuang di Kalimalang. Kami sudah melakukan pencarian kemarin. Tapi karena setelah hujan arus air sungai deras kami hentikan pencarian sementara dan kami lanjutkan hari ini," lanjut Kombes Argo Yuwono.
Sementara itu, untuk kedua anak pasangan tersebut, yakni Sarah Nainggolan (9), serta Arya Nainggolan (7) dibekap tersangka HS dengan menggunakan bantal hingga tak bernapas.
Saat ditangkap, tersangka HS ini sempat mengelak membunuh keempat korban yang beralamatkan di Jalan Bonjong Nangka II RT 02 RW 07 Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.
Akan tetapi setelah skenario yang disusun kepolisian, tersangka HS tak bisa mengelak lagi. Saat ditangkap, mobil Nissan X-Trail bernomor polisi B1075 UOC milik korban pembunuhan satu keluarga ditemukan di rumah kos daerah Kampung Rawa Lintah, Desa Mekar Mukti, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (14/11/2018).
Terkuaknya HS sebagai tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi ini berkat adanya laporan dari anak pemilik kos tempat HS menginap.
Alif Baihaqi (28), anak pemilik rumah kos, mengatakan, terduga pelaku itu meninggalkan mobilnya usai melakukan pembayaran uang muka sebesar Rp 400.000 dari biaya kontrakan Rp 900.000.
Lalu pegawai rumah kosnya meminta nama dan nomor ponsel terduga pelaku. "Aturan kami biasanya pesan dulu, kalau sudah nempatin baru harus lunasi. Dalam catatan namanya HS itu, dan nomor telponnya juga ada. Dia titip mobil, malam balik lagi mau ambil barang," kata Alif Baihaqi kepada Warta Kota, Kamis (15/11/2018).
Alif Baihaqi awalnya tidak mengetahui bahwa mobil yang ditipkan HS padanya sebagai calon pengontrak itu adalah mobil korban pembunuhan satu keluarga.
"Kami setelah telusuri kebenaran mobil ini dari teman satu pabriknya dan kontak polisi setempat, polisi datang olah TKP," papar Alif Baihaqi.
Setelah jenis mobil dan nomor polisi mobil cocok, ia menghubungi polisi. "Setelah benar itu mobil milik korban, saya kasih nomor telepon itu ke pihak kepolisian langsung nelepon begitu," kata Alif Baihaqi.
Namun, pihak kepolisian yang datang pada Rabu (14/11/2018) itu meminta dirinya memancing terduga pelaku agar datang ke rumah segera melunasi kekurangannya.
Pihak kepolisian kala itu juga sempat menyamar dan diam-diam menunggu pelaku kembali ke rumah kos.
"Ikuti arahan polisi, kami pancing terduga pelaku karena kami pegang nomor teleponnya. Kami telpon dan SMS agar segera melunasi kekurangannya. HS itu balas nantinya ditransfer via m-banking dan dia minta nomor rekening kami," jelas Alif Baihaqi.
"Nah dari situ polisi langsung melacak keberadaan HS. Informasi ada di Bandung, lalu ketangkap di Garut atau Tasikmalaya infonya si begitu," katanya.
Ia menambahkan pelaku datang pada Selasa (13/11/2018) sekitar pukul 10.30 WIB. Kemudian ia menghubungi polisi, dan polisi datang Rabu (14/11/2018) pagi.
HS diamankan saat akan melakukan pendakian di Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat pada Rabu (14/11/2018) malam. (*)
(Kompas/Wartakota/TribunnewsBogor)