Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Tanjab Barat, Pemkab Ajak Warga Perangi Narkoba
Amir Sakib, Wakil Bupati Tanjab Barat saat wawancara setelah pemusnahan barang bukti di Kejari Tanjab Barat.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribunjambi.com, Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Semua elemen masyarakat diharapkan kerjasama untuk memerangi narkoba.
Hal itu disampaikan Amir Sakib, Wakil Bupati Tanjab Barat saat wawancara setelah pemusnahan barang bukti di Kejari Tanjab Barat.
Wabup menyampaikan imbauannya untuk tetap menjaga pola hidup sehat dengan tidak berhubungan langsung dengan Narkoba.
Saya mengajak ke depannya tidak ada lagi pelaku-pelaku Narkoba yang beroperasi di wilayah Tanjab Barat, itu harapan kita bersama," katanya kepada Tribunjambi.com, dan awak media lainnya selepas pemusnahan.
Kalau pun masih ada, wabup juga sudah mengimbau kepada penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku tersebut, tanpa pandang bulu.
"Apalagi kalau dia PNS, langsung diambil tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.
Amir Sakib berharap semua pihak agar Tanjab Barat tidak dimasuki orang yang tidak bertanggung jawab.
"Daerah kita ini jangan sampai dimasuki oleh orang yang tidak bertanggungjawab, terutama pada narkoba. Tidak ada tolerir masalah narkoba," tegasnya.
Sementara itu, Trijoko, Kepala Kejari Tanjung Jabung Barat menyampaikan barang bukti yang dimusnahkan tersebut dari 88 kasus.
"Sebagian besar adalah kasus undang-undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," sebutnya.
Adapun BB yang dimusnahkan tersebut dari kasus yang ditangani dari Juli 2017 hingga Oktober 2018 yang telah berkekuatan hukum tetap.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunjambi.com jumlah barang bukti yang dimusnahkan tersebut ada 2 kg sabu, 2 kg ganja, ekstasi empat butir, dan air softgun beserta barang bukti lainnya.
Selain itu, Kejari juga mengamankan BB dalam bentuk uang kurang lebih Rp 114 juta, dan sudah dimasukkan ke kas negara.
Barang-barang tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, ada yang diblender lalu dicampur dengan oli bekas untuk dibuang. (*)
