Bercerita Pengalamannya Menulis Pidato untuk Soeharto, Yusril Sebut Tentara Sempat Ketakutan
TRIBUNTRIBUN.COM - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, bercerita soal
Mulanya, Adam Lubis bertanya soal cita-cita Yusril yang belum tercapai hingga kini.
"Kalau kita bicara prof (Yusril) sendiri, tadi Menteri udah, penulis naskah pidato presiden udah, Ketua Umum Partai udah, sebenarnya ada gak sih cita-cita entah 5 tahun, 20 tahun, cita-cita yang belum kesampaian dari seorang profesor Yusril Ihsa Mahendra?," tanya pembawa acara itu.
Baca: Live Streaming Timnas Indonesia Vs Timor Leste Piala AFF 2018 13 November 2018 Siaran Langsung RCTI
Baca: Dikabarkan Sakit Jantung dan Cedera Tulang Belakang Hingga Hipertiroid, Jet Li Mengaku Bahagia
Baca: Menguak Siapa Pencipta Tarian Moon Walk, Benarkah Michael Jackson yang Membuatnya?
Yusril mengatakan bahwa ia masih ingin bercita-cita menjadi presiden.
Dikarenakan, Yusril beberapa kali memiliki gagasan-gagasan namun tidak bisa dilakukan karena hanya presiden yang bisa mengubah suatu aturan negara.
Ia juga bercerita pengalamannya ketika menjadi menteri masih belum bisa tersalurkan gagasannya karena harus melalui beberapa tahapan agar tercapai gagasan tersebut.
"Ya, barangkali suatu ketika mungkin saya bisa jadi presiden," ujar Ketua Umum PBB ini.
"Banyak pikiran-pikiran atau gagasan-gagasan yang tidak bisa diwujudkan kecuali itu dilakukan oleh seorang presiden."
"Saya mengatakan kalau kita mau melakukan perombakan total pada hukum Indonesia ini, itu hanya ada yang mungkin dilakukan oleh presiden, saya sudah coba ketika saya jadi menteri, tidak selalu draft-draft yang kita ajukan disetujui oleh presiden," ujarnya.
Yusril juga bercerita pengalamannya ketika menjadi menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Saya pernah pada masa Pak SBY itu ada draft, sebenarnya itu datang dari Menteri Agama itu draftnya tentang hukum terapan pengadilan agama, jadi kita tahu pengadilan agama itu ada, tapi pengadilan aga itu masih mengadili berdasarkan kitab-kitab fikih."
"Jadi semestinya ada hukum islam yang berlaku di Indonesia yang dituangkan dalam bentuk undang-undang, waktu itu sudah di draft tapi presiden tidak setuju untuk diserahkan ke DPR," ujarnya.
Namun, hingga kini gagasan tersebut tidak terlaksana. (TribunWow.com/Tiffany Marantika)