Penyelundupan Baby Lobster

Kembali Ungkap Jaringan Penyelundupan Benih Lobster, 10 Orang Diamankan di Kawasan Paal Merah

Tim gabungam dari Bareskrim Polri, Polda Jambi, Polresta Jambi dan BKIPM Jambi, kembali mengungkap jaringan penyelundupan

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/RIAN AIDILFI AFRIANDI
Baby lobster yang berhasil diamankan jumlahnya mencapai 45 ribu ekor senilai Rp 6 Miliar. 

Laporan Wartawan Tribunjambi.com Rian Aidilfi Afriandi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim gabungam dari Bareskrim Polri, Polda Jambi, Polresta Jambi dan BKIPM Jambi, kembali mengungkap jaringan penyelundupan benih lobster, Sabtu (10/11) sore.

Pengungkapan itu dilakukan di sebuah rumah yang diduga gudang penampungan ribuan baby lobster di kompleks Perumahan Cina Blok D-21 Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.

Hasilnya, 10 orang diduga pelaku diamankan beserta barang bukti berupa lebih kurang 45 ribu benih lobster jenis pasir dan mutiara.

Baca: Jam Operasional Ritel Modern Tak Terkontrol, Nasir Minta Pemkot Tindak Tegas

Kasubdit IV Tipidter, Bareskrim Polri, Kombes Pol Parlin Silitonga mengatakan, total kerugian dari sekira 45 ribu benih lobster itu sekira Rp 6 miliar lebih.

"Selain menyelamatkan potensi kerugian negara, kita juga harus menjaga habitat lobster ini," ujarnya kepada wartawan di Mapolresta Jambi, Minggu (11/11).

Parlin menyebutkan, sepuluh orang yang diamankan itu, saat ini masih dilakukan pemeriksaan terkait status mereka.

"Kita belum tetapkan status mereka sebagai tersangka. Masih kita periksa untuk menentukan peran masing-masing," sebutnya.

Baca: 2019 Jamtos Bakal Kenalkan Konsep Baru, Penambahan Gerai Buka Lapangan Pekerjaan

Baca: Papan Reklame Simpang Kampung Solok Muara Bungo Bikin Was-was, Saiful Acik: Saya yang Bongkar. . .

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved