Maria Ozawa Diperiksa Imigrasi Bali Selama 3 Jam, Bantah Lakukan Hal Ini
Artis asal Jepang Maria Ozawa (32) membantah melakukan bisnis di Denpasar, saat diperiksa di Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar, Bali.
TRIBUNJAMBI.COM - Artis asal Jepang Maria Ozawa (32) membantah melakukan bisnis di Denpasar, saat diperiksa di Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar, Bali, Rabu (7/11/2018).
Seperti dikutip dari Kompas TV, Maria Ozawa mengaku berkunjung ke Bali untuk merayakan ulang tahun rekannya.
Ia merasa kecewa karena kehadirannya dianggap negatif.
Baca: Ini Penyebab Habib Rizieq Diperiksa Pemerintah Arab Saudi, Ada Bendera di Depan Rumah
Baca: Hadiri Pelantikan Fasha-Maulana, Abdullah Sani Singgung Soal Politik Uang
"Saya disebut melakukan urusan bisnis di sini. Itu tidak benar," kata Maria Ozawa usai diperiksa di Kantor Imigrasi Kelas I Imigrasi Denpasar, Bali, Rabu dini hari.
"Saya datang ke sini untuk berpesta dengan teman-teman. Itu kegiatan yang wajar," kata Maria Ozawa.
Sebelumnya diberitakan, perempuan yang juga dikenal sebagai Miyabi itu dipanggil dan diperiksa selama sekitar 3 jam di Kantor Imigrasi Denpasar.
Baca: Video Prabowo Minta Maaf Soal Tampang Boyolali, Sebut Dirinya Tampang Bojong Koneng
Setelah diperiksa selama sekitar 3 jam, Maria Ozawa diperbolehkan meninggalkan Bali untuk kembali ke Jepang.
Sejauh ini belum diketahui alasan pemanggilan dan pemerikaan Miyabi.
Pihak Imigrasi belum memberikan keterangan tentang hal itu.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Maria Ozawa Diperiksa Imigrasi Bali, Mengaku Ingin Rayakan Ulang Tahun Teman, http://bogor.tribunnews.com/2018/11/07/maria-ozawa-diperiksa-imigrasi-bali-mengaku-ingin-rayakan-ulang-tahun-teman.