Ratusan Penyandang Disabilitas Ikut Sosialisasi Pengawasan, Bawaslu Hadirkan Interpreter
Afifuddin mengatakan disabilitas punya hak sama dalam pemilihan umum, yakni hak memilih, dipilih dan hak menjadi pengawas.
Penulis: andika | Editor: Edmundus Duanto AS
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bawaslu Provinsi Jambi menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif bagi disabilitas. Acara dihadiri ratusan penyandang disabilitas, mulai dari tuna netra, tuna rungu, tuna wicara serta tuna daksa. Acara dihadiri pimpinan Bawaslu RI, Afifuddin.
Saat pemaparan, materi dari pimpinan Bawaslu itu langsung diterjemahkan interpreter bagi tuna rungu dan wicara.
Afifuddin mengatakan disabilitas punya hak sama dalam pemilihan umum, yakni hak memilih, dipilih dan hak menjadi pengawas.
"Untuk hal ini dijamin dalam Undang-undang Nomor 7 tentang Hak Disabilitas," ujar Afifuddin.
Baca: Ahli Waris Korban Kecelakaan Lion Air JT610 Berhak Dapat Santunan Rp 1,250 Miliar
Baca: Ramalan Zodiak Sabtu 3 November - Hari Luar Biasa untuk Zodiak Ini, Leo Penuh Gairah
Baca: Harga Tiket Lion Air Rp 100 Ribu, Jual Tiket Pesawat Promo Terjadwal