Hadirkan Romahurmuziy, Bawaslu Provinsi Panggil Rektorat UIN STS Jambi dan Panitia Acara

“Kalau melihat posisinya, tentu ada unsur-unsur yang memang bisa bersinggungan dengan status kampus saat itu,”ujar Wein.

Penulis: Hendri Dunan | Editor: Deni Satria Budi
Tribunwow
Romahurmuziy 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Hendri Dunan

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bawaslu Provinsi Jambi akan memanggil rektorat dan panitia yang mengundang Ketua Partai PPP, Romahurmuziy. Bawaslu menilai, jabatan Romahurmuziy sebagai ketua partai identik dengan tim kampanye.

Wein Arifin, Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi mengatakan, akan segera memanggil pihak rektorat Universitas Islam Negeri STS Jambi dan panitia yang mengundang Romahurmuziy.

Pihak Bawaslu sendiri mengaku sudah mengumpulkan data-data terkait kegiatan Romahurmuziy selama di Jambi. Termasuk, terkait pengusiran Panwascam saat ada kegiatan di asrama haji.

Baca: Puluhan Rumah di Payo Lebar Terendam Banjir, Hujan Deras Guyur Kota Jambi

“Senin, kita akan panggil pihak rektorat dan panitia untuk mengklarifikasi acara yang digelar,” ungkap Wein Arifin, Jumat (2/10).

Wein mengatakan bahwa posisi Romahurmuziy sebagai ketua partai tentu tidak terlepas jabatannya sebagai penanggungjawab kampanye, tim pemenangan dan jabatan politis lainnya. Maka dari itu, kehadirannya ke Kampus UIN STS Jambi tersebut layak dipertanyakan.

Baca: Di Sarolangun, Bawaslu Temukan ASN yang Terlibat Pelanggaran Pemilu

“Kalau melihat posisinya, tentu ada unsur-unsur yang memang bisa bersinggungan dengan status kampus saat itu,”ujar Wein.

Maka dari itu, pihak Bawaslu mengatakan bisa saja Romahurmuziy terkena sanksi bila apa yang dicurigai menjadi pelanggaran tersebut terpenuhi. Untuk itu, pihaknya akan terlebih dulu mengklarifikasi terhadap pihak-pihak terkait, termasuk pihak partai PPP Provinsi Jambi.

Baca: Pekerjaan Ustaz Abdul Somad Sebelum Terkenal, Emak Pernah Curiga Utang di Kairo Menumpuk

Lantas, terkait aksi kampanye yang dilakukannya di beberapa tempat sebelum ke Kampus UIN ternyata pihak PPP memang mendaftarkannya sebagai Kampanye. Dan pihak Bawaslu memegang surat pemberitahuan tersebut.

Sementara itu, terkait keberadaan beberapa unit mobil plat merah yang digunakan oleh politisi PKS saat menyelenggarakan kegiatan di salah satu hotel di Jambi, juga sudah diklarifikasi oleh Bawaslu.

Baca: Jika Duel Floyd Mayweather Jr vs Khabib Nurmagomedov Terjadi, Presiden WBC Prediksi Jadi Box Office

Baca: Kini Miliki Rumah Bak Istana, Ternyata Seperti ini Kondisi Rumah Denny Cagur Saat Ngontrak

Bahkan pihak Bawaslu sendiri sudah mendapatkan salah satu dokumen terkait mobil plat merah yang dibawa. Termasuk pejabat negara yang hadir diacara tersebut.

“Terkait keberadaan mobil plat merah di acara PKS itu, sudah kita klarifikasi dan cari datanya. Ternyata salah satunya sudah dilelang,” beber Wein Arifin.

Dokumen lelang itu sendiri diakui oleh Wein sudah dipegang oleh pihak Bawaslu. Tidak hanya itu, terkait keberadaan pejabat dari Kerinci pada acara tersebut karena undangan pihak panitia. (*)

Sumber: Tribun Jambi
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved