Perempuan 38 Tahun yang Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jambi Ternyata Pengedar Sabu Jaringan Lapas

Seorang wanita pengedar narkoba yang ditangkap anggota Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi, Jumat (12/10/2018)

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: bandot
Dua orang tersangka pengedar sabu yang ditangkap anggota Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi 

Namun tim berhasil menghentikan langkah pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan, didapati barang bukti berupa dua bungkus plastik bening berisikan diduga narkotika jenis sabu seberat lebih kurang 1 ons.

Sabu itu, diakui Hendrianto didapat dari Shanti.

Informasi itupun dikembangkan oleh tim dengan mendatangi kos-kosan Shanti, untuk dilakukan penangkapan.

Di kos-kosan Shanti, tim langsung menangkap pelaku dan melakukan penggeledahan. Namun nihil alias tak didapati barang bukti. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved