Kamis, 30 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Kasus Pencabulan

Hari Ini Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung di Batanghari Jalani Sidang Putusan

Kasus pencabulan yang dilakukan Bramdana terhadap anaknya kandungnya yang berusia (8) tahun, hari ini Rabu (17/10) memasuki sidang

Tayang:
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/ABDULLAH USMAN

Laporan Wartawan Tribunjambi.com Abdullah Usman

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Kasus pencabulan yang dilakukan Bramdana terhadap anaknya kandungnya yang berusia (8) tahun, hari ini Rabu (17/10) memasuki sidang lanjutan putusan Pengadilan Negeri Muara Bulian.

Dalam sidang yang dijadwalkan siang nanti, beragendakan pembacaan tuntutan oleh hakim ketua Pengadilan Negeri Muara Bulian. Adapun dalam sidang tuntutan sebelumnya terdakwa Bramdana dituntut 18 tahun.

Baca: Wakil Bupati Syahlan Tanggapi Pembongkaran Stand Kecamatan Sebelum Waktunya

Pada sidang sebelumnya yang berlangsung pada Rabu (8/10) beragendakan pledooi pembelaan dari pihak kuasa hukum terdakwa,  dalam pembelaan tersebut kuasa hukum menyampaikan dari segi sosial dan rasa bersalah dan keinginan bertobat dari terdakwa.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved