CPNS 2018
Tahapan Seleksi CPNS 2018 Setelah Daftar di sscn.bkn.go.id, Ini Urutannya
Setelah pendaftaran CPNS 2018, apa saja tahapan selanjutnya yang harus dilakukan pelamar? Ada beberapa tahap yang harus dilalui.
TRIBUNJAMBI.COM - Setelah pendaftaran CPNS 2018, apa saja tahapan selanjutnya yang harus dilakukan pelamar? Ada beberapa tahap yang harus dilalui.
Sebelumnya, pendaftaran CPNS 2018 diperpanjang sampai 15 Oktober 2018.
Perpanjangan pendaftaran itu mempengaruhi jadwal yang disusun sebelumnya. Ada perubahan jadwal seleksi CPNS 2018.
Sebelumnya, jadwal pendaftaran CPNS 2018 dilakukan pada 26 September-10 Oktober 2018. Kemudian diperpanjang selama lima hari, hingga 15 Oktober 2018.
Hal itu seperti yang tertuang pada Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K26-30/V141-2/99 tanggal 3 Oktober 2018 tentang Perpanjangan Jadwal Pendaftaran CPNS 2018.
Perpanjangan masa pendaftaran CPNS 2018 turut mempengaruhi jadwal seleksi.
Berikut daftar perubahan jadwal seleksi CPNS 2018 seperti rilis Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
1. Tahap seleksi administrasi
Awalnya dilakukan 28 September-17 Oktober 2018.
Direvisi menjadi 28 September-20 Oktober 2018.
2. Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi
Jadwal semula 18 Oktober 2018.
Direvisi menjadi 21 Oktober 2018.
3. Penjadwalan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Ditetapkan pada 21-25 Oktober 2018.
4. Pelaksanaan SKD
Jadwal semula akan diselenggarakan pada 23 Oktober-14 November 2018.
Direvisi menjadi 26 Oktober-17 November 2018.(Tribunstyle.com/Verlandy Donny Fermansah)
Baca: Waspada Penipuan Pendaftaran CPNS 2018 Modus Perbaikan File Corrupt, Ini Imbauan BKN
Baca: 5 Formasi CPNS 2018 Paling Sedikit Peminat di Instansi Pusat, Update H-3 Penutupan
Baca: Jadwal Baru Tahapan Seleksi CPNS 2018, Urutan Setelah Unggah Berkas di sscn.bkn.id