Ruhut Sebut Ahok saat Amien Rais Akan Penuhi Panggilan Kedua & Didampingi 300 Advokat, Sebabnya

Rencananya, Amien akan datang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Rabu (10/10/2018).

Editor: Suci Rahayu PK
(KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Amien Rais 

TRIBUNJAMBI.COM - Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais tak memenuhi panggilan pertama yang dilayangkan oleh Polda Metro Jaya.

Namun Amien Rais disebut akan datang memenuhi panggilan kedua.

Baca: Link Live Streaming Persib Bandung vs Madura United di Indosiar dan Vidio.com

Pemanggilan tersebut masih terkait kasus hoaks Ratna Sarumpaet.

Rencananya, Amien akan datang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Rabu (10/10/2018).

Anggota Tim Hukum dan Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Habiburokhman menyatakan, pihaknya akan menjadi kuasa hukum Amien Rais terkait kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet.

Baca: Hadiri Acara Asosiasi Pendeta, Mahfud MD Tolah Hadiri di ILC Dibalik Drama Hoax Ratna Sarumpaet

"Pada intinya kami sudah menyiapkan advokat untuk mendampingi tokoh-tokoh yang dilaporkan dan dipanggil. Pak Amien sendiri sudah menyatakan akan hadir pada hari Rabu yang akan datang," ujar Habiburokhman dikutip dari Kompas.com, pada Selasa (9/10/2018).

Menurut Ketua DPP Partai Gerindra itu, sudah ada 300 advokat yang mendaftar menjadi kuasa hukum Amien Rais.

Bahkan ia menyebut jumlahnya akan terus bertambah.

"Jadi mungkin, so far, teman-teman (advokat) yang mendaftar sekitar 300-an, masih terus bertambah," kata dia.

Mantan anggota DPR RI, Ruhut Sitompul lantas mengomentari pernyataan Habiburokhman tersebut.

Ruhut Sitompul mengatakan jika Amien Rais baru berani memenuhi panggilan Polda Metro Jaya setelah mendapatkan kawalan dari 300 pengacara.

"AR (Amien Rais, red) nyalinya segitu saja, baru berani datang panggilan ke-2 Polda Metro Jaya sebagai saksi setelah dikawal 300 ratus Pengacara & Dikawal Pendukungnya," tulis Ruhut Sitompul, Pada Selasa (9/10/2018).

Sikap Amien Rais itu menurut Ruhut Sitompul sangat berbeda dengan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Baca: Tolak Lakukan Aborsi, Kisah Pilu TKW Indonesia di Hong Kong yang Hamil Diluar Nikah

Baca: Apakah Amien Rais Bisa Jadi Tersangka? Ini Penjelasan Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad

Ahok diketahui kini sedang menjalani masa pidana di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Sangat berbeda dgn Ahok yang sekarang di Kelapa Dua," tulis Ruhut Sitompul.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved