Bactiar Digerebek Polisi Saat Tidur Pulas

Satresnarkoba Polresta Jambi, meringkus tiga pelaku penyalahguna narkotika.

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Teguh Suprayitno
Shutterstock
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Satresnarkoba Polresta Jambi, meringkus tiga pelaku penyalahguna narkotika, yakni M Esa Asusti, (24), M Zulkarnain (27), dan Bactiar (46). Penangkapan mereka dilakukan secara terpisah, belum lama ini.

Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Priyo Purwanto, membenarkan penangkapan ini. Ia mejelaskan, penangkapan pertama kali dilakukan terhadap M Esa Agusti di Jalan Panglima Polim, Lorong Teladan, Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Jelutung.

"Kita menangkap pelaku ini saat akan bertransaksi dengan seseorang," ujarnya, Selasa (9/10).

Dari tangan pelaku, kata Priyo, didapati barang bukti berupa satu paket kecil sabu seberat 0,25 gram.

"Barang haram ini sempat dibuang pelaku saat akan digeledah. Namun berhasil didapatkan di dekat kakinya," katanya.

Pengakuan pelaku, lanjut Priyo, sabu itu didapati dari rekannya bernama Zulkarnain. "Pelaku ini mengaku sering memesan sabu dari si Zulkarnain ini," sebut Priyo.

Dilanjutkannya, dari informasi itu, pun dilakukan pengembangan. Hasilnya, Zulkarnain ditangkap di sebuah warnet dekat rumahnya, di Jalan Pangeran Diponegoro, Lorong Fatuha, RT 13, Kelurahan Sulanjana, Kecamatan Jambi Timur sekitar pukul 01.15.

"Sepengakuan Zulkarnain, sabu yang diedarkan M Esa ia peroleh dari Bactiar yang juga telah menjadi langganan pemesanan sabu yang dilakukannya," bebernya.

Sekitar pukul 1.40 dini hari, kata Priyo, pihaknya kembali mengamankan Bachtiar saat tengah tidur di rumahnya yang berlokasi di Jalan Pangeran Diponegoro, Lorong Fatuha, RT 13, Kelurahan Sulanjana, Kecamatan Jambi Timur.

"Dari tangan Bachtiar tidak didapati barang bukti. Sama seperti Zulkarnain. Kita hanya temukan sejumlah alat komunikasi yang digunakannya untuk transaksi," jelasnya.

Saat ini, ketiganya masih diperiksa lebih lanjut di Mapolresta Jambi guna pengembangan lebih lanjut.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved