Amien Rais Mangkir Dari Panggilan Polisi, Faisal Assegaf Bandingkan Dengan Ahok, BTP Lebih Ksatria
Mangkirnya Amien Rais dari pemanggilan polisi terkait kesaksian kasus hoax Ratna Sarumpaet menuai sindiran
Kebohongan Ratna Sarumpaet atas rekayasa kasus penganiayaan berbuntut panjang.
Sejumlah nama turut dipolisikan.
Sebelum Ratna membuat pengakuan dirinya berbohong dianiaya di Bandung pada 21 September 2018, polisi sudah menerima 3 laporan.
Baca: Zaman Ahok Lantang Mengkritik, Kini Ratna Sarumpaet Difasilitasi Pemprov DKI, Anies Ungkap Alasannya
Baca: Ratna Sarumpaet Ditahan, Begini Reaksi Atiqah Hasiholan, Posting Gambar Ini ke Medsos Pribadinya
Baca: Eks Duo Srigala Ovi Sovianti Resmi Menikah dengan Sosok Juru Masak Franky Roring, Memilih Mualaf
Apabila benar hoax, pelaku penyebar harus diusut.
"Di mana laporan tersebut, mereka mencantumkan dan meminta polisi menyelidiki terkait berita bohong," ucap Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Polda Metro Jaya, Rabu (3/10/2018).
Dari ketiga laporan yang diterima, Fadli Zon dan Dahnil Anzar terseret.
Mereka dilaporkan atas dugaan penyebaran hoax terkait kabar penganiayaan Ratna.
"Jadi yang dilaporkan yang menyebarkan. Laporannya ke Polda Metro Jaya. Terlapor FZ dan DS," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/10).
Pada sore harinya, Farhat Abbas dan kawan-kawan yang tergabung dalam Garda Nasional untuk Rakyat (GNR), Biar Pak Jokowi Saja (BPJS), Saya Tetap Memilih Jokowi (STMJ), dan Komunitas Pengacara Indonesia Pro Jokowi (Kopi Pojok) melaporkan 17 nama terkait hoax Ratna ke Bareskrim Polri.
Nama Prabowo Subianto-Sandiaga Uno turut dilaporkan.
"Yang kami laporkan berkaitan dengan konspirasi dan permufakatan jahat, fitnah Ratna Sarumapet dirinya seolah-olah dizalimi," ujar Direktur Eksekutif Kopi Pojok, Abdul Fakhridz Al Donggowi.
Mereka yang dilaporkan antara lain:
1. Prabowo Subianto
2. Sandiaga Uno