AI Dibekuk Tim Sultan Persis di Halaman Rumahnya, Ini Dosanya

Tim Sultan besutan Polres Tebo berhasil meringkus AI (29) warga Desa Baru, Kecamatan Tebo Tengah.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Teguh Suprayitno
Istimewa
Tim Sultan berhasil membekuk AI, residivis pembobol rumah beserta dua orang penadahnya. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Heri Prihartono

TRIBUNJAMBI.COM, TEBO - Tim Sultan besutan Polres Tebo berhasil meringkus AI (29) warga Desa Baru, Kecamatan Tebo Tengah.

Residivis pembobol rumah yang biasa beraksi di wilayah hukum Polres Tebo ini, dibekuk persis di depan halaman rumahnya di daerah Bungkal, Kecamatan Tebo Tengah.

Tim Sultan juga meringkus dua penadah hasil kejahatan AI, yakni HI (34) dan HM (26) warga Dusun Air Gemuruh, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo.

“Tersangka penadah kita tangkap di Bungo. Mereka ditangkap tanpa perlawanan," ujar Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Hendra Wijaya Manurung, S.I.K.

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan kepolisian Nomor : LP / B-45/ X / 2018 / Jambi / Res Tebo/ Sektor Tebo Tengah, Sabtu, 06 Oktober 2018.

Kronologis penangkapan berawal pada Jumat (05/10). Sekitar pukul 21.30 wib tim Sultan mendapatkan informasi bahwa telah terjadi transaksi laptop hasil kejahatan di wilayah Bungo. Berdasarkan informasi itu, tim Sultan langsung melakukan penyelidikan.

Setelah dipastikan laptop tersebut merupakan hasil kejahatan di wilayah Tebo, tim Sultan yang dipimpin oleh Ipda Rifqi Abdillah S.Tr.K langsung bergerak cepat. Hasilnya, HI diringkus di rumahnya di Dusun Air Gemuru, Kabupaten Bungo.

Dari hasil interogasi HI, ternyata laptop hasil kejahatan tersebut sudah digadaikannya kepada HM. Hari itu juga, tim Sultan langsung menuju rumah HM yang jaraknya tidak jauh dari rumah HI.

“TSK penadah HI, HM dan barang bukti laptop merek Acer berhasil kita amankan. Dari keterangan penadah, laptop tersebut didapat dari AI hasil dari membongkar rumah, “ kata Kasat.

Dari keterangan kedua penadah ini, tim Sultan kembali bergerak ke Tebo untuk mencari AI. Sekitar pukul 04.00 Wib, tim berhasil meringkus AI di rumahnya di daerah Bungkal, Kecamatan Tebo Tengah.

“Untuk pengembangan kasus ini, ketiga TSK dan barang bukti 1 (satu) unit laptop merk Acer serta 1 (satu) unit HP Redmi 4x kita amankan di Mako Polres Tebo, “ tutup Kasat.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved