VIDEO: Ini Alasan Polisi Langsung Menahan Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran diduga melakukan penyebaran berita bohong alias hoax
TRIBUNJAMBI.COM - Setelah diperiksa penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Jumat (5/10/2018) sekira pukul 17.00 WIB, sebagai tersangka, Polda Metro Jaya akhirnya menahan aktivis Ratna Sarumpaet.
Ratna Sarumpaet harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran diduga melakukan penyebaran berita bohong alias hoax mengenai dugaan pemukulannya.
"Kami temukan alat bukti, baik itu petunjuk, bukti dan keterangan tersangka dan saksi, bahwa penyidik setelah melakukan penangkapan dan mulai malam ini, penyidik mulai melakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/10) malam.
Sebelum melakukan penahanan, polisi terlebih dahulu mengamankan Ratna selama 1x24 jam atau satu hari setelah ditangkap pada Kamis (4/10) kemarin malam, sekira pukul 22.00 WIB, di Bandara Soekarno-Hatta.
Polisi juga telah mengeluarkan surat perintah penahanan dengan Nomor SPHAN/925/10.2018 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca: Sangat Telak! Ruhut Menyasar Anak Amin Rais Soal Video Menangisnya yang Bela Ratna Sarumpaet
Baca: Update Korban Gempa Tsunami Sulteng, Wiranto Sebut 1.648 Orang Meninggal dan 683 Hilang
"Tersangka yang bersangkutan sudah menandatangani. Kenapa dilakukan penahanan? Alasannya adalah subjektivitas penyidik agar tersangka tidak melarikan diri, mengulangi perbuatan dan menghilangkan barang bukti," ucapnya.
Ratna disangkakan dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE terkait penyebaran hoaks penganiayaan.
Atas kasus tersebut, Ratna terancam 10 tahun penjara. Ratna juga terancam pasal 14 UU nomor 1 tahun 1946. Pasal tersebut menyangkut kebohongan Ratna yang menciptakan keonaran.(abs)
Baca: Ahok Show, Program Acara yang Ingin Dibuat Mantan Suami Veronica Tan itu Setelah Bebas dari Penjara
Baca: Hanum Rais Diminta Ajukan Maaf ke Warga Aceh, Sebut Ratna Sarumpaet Cut Nyak Dien Masa Kini
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM: