HUT TNI ke 73
Sejarah Hari Ulang Tahun (HUT) TNI Diperingati Setiap Tanggal 5 Oktober, Dari TKR Kini Menjadi TNI
Sejarah panjang proses pembentukan TNI telah dilalui, sejak dari bentuk Tentara Keamanan Rakyat (TKR) sampai dengan TNI
Di samping merekrut relawan Belanda dan tentara bayaran Eropa, KNIL juga merekrut orang-orang pribumi Indonesia.
Baca: Begini Cara Prajurit TNI Jalani Kewajiban Salat 5 Waktu & Salat Jumat di Tengah Latihan yang Brutal
Pada 1940, saat Belanda di bawah pendudukan Jerman, dan Jepang mulai mengancam akses pasokan minyak bumi ke Hindia Belanda, Belanda akhirnya membuka kesempatan penduduk pribumi di Pulau Jawa untuk masuk sebagai anggota KNIL.
Selama Perang Dunia II dan pendudukan Jepang di Indonesia, perjuangan rakyat Indonesia untuk memperoleh kemerdekaan mulai memuncak.

Untuk mendapatkan dukungan dari rakyat Indonesia dalam perang melawan pasukan sekutu, Jepang mulai gerakan nasionalis Indonesia dengan menyediakan pelatihan militer dan senjata bagi pemuda Indonesia.
Pada 3 Oktober 1943, militer Jepang membentuk tentara relawan Indonesia yang disebut PETA ( Pembela Tanah Air).
Tujuannya membantu pasukan mereka menentang kemungkinan invasi oleh Sekutu ke wilayah Asia tenggara.
Peta awalnya dimaksudkan untuk menggalang dukungan lokal bagi Kekaisaran Jepang.
Tetapi kemudian menjadi sumber daya Republik Indonesia selama Perang Kemerdekaan Indonesia 1945-1949.
Selain itu berperan dalam pembentukan Tentara Keamanan Rakyat pada 1945.
Tak punya tentara
Pada awal Negara Indonesia berdiri, sama sekali tidak mempunyai kesatuan tentara.
Badan Keamanan Rakyat (BKR) yang dibentuk dalam sidang PPKI pada 22 Agustus 1945 bukanlah tentara sebagai suatu organisasi kemiliteran yang resmi.

Saat itu, BKR berada di bawah wewenang Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dan KNI Daerah dan tidak berada di bawah perintah presiden sebagai panglima tertinggi angkatan perang, juga Menteri Pertahanan.
BKR hanya disiapkan untuk memelihara keamanan setempat agar tidak menimbulkan kesan bahwa Indonesia menyiapkan diri untuk memulai peperangan menghadapi Sekutu.
Melalui Maklumat Pemerintah pada 5 Oktober 1945, BKR diubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR).