Perubahan Terjadi Saat Ahok Menikahi Veronica Tan, dari Pengusaha yang Mau Terjun ke Politik

Pasca bebas dari penjara pada tahun 2019 mendatang, banyak yang bertanya-tanya apa yang akan dilakukan oleh Ahok.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Instagram
Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama 

Terkait apakah Ahok bisa jadi capres dan sebagainya.

"Tapi, menurut saya, tidak perlu disibukkan kembali perdebatan itu. Cukup tanyakan saja ke Ahok dia mau maju apa enggak. Kalau dia enggak mau maju, kan, selesai kita enggak usah ribut. Kalau dia maju, baru kemudian mari kita perdebatkan kembali soal itu," ujar Zainal.

Bagaimana dengan caleg?

Jika Ahok mendaftarkan diri sebagai calon legislatif, yang perlu dilihat adalah UU Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Pengamat hukum tata negara Refli Harun mengatakan bisa saja Ahok mendaftarkan jadi caleg asalkan mengikuti ketentuan UU dan Peraturan KPU.

"Menurut UU, yang penting dia declare pernah jadi narapidana," ujar Refli.

Apa yang disampaikan Refli tercantum dalam Pasal 240 huruf g yang isinya :

"Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik bahwa yang bersangkutan mantan terpidana".

Berdasarkan Peraturan KPU, aturannya juga sama yaitu sang calon mengumumkan bahwa dia mantan narapidana.

Hanya saja, aturan yang baru melarang mantan narapidana korupsi, narkoba, dan kejahatan seksual terhadap anak jadi caleg.

Elektabilitas Tinggi di Awal Tahun 2018

Pada Survei yang pernah dilakukan pada tahun 2017 dan awal 2018 lalu setidaknya tiga lembaga survei, yaitu Poltracking Institute, Indo Barometer, dan Median, masih mendapati tingginya elektabilitas Ahok.

Sementara menurut survei Indo Barometer yang baru saja dirilis Februari 2018 lalu, nama Ahok berada di urutan ketiga setelah Jokowi dan Prabowo.

Persentase elektabilitas Ahok memang terpaut jauh.

Jokowi memperoleh 32,7 persen, Prabowo 19,1 persen, sementara Ahok hanya 2,9 persen.

Survei yang lain, Median dan Populi Center, juga mendapati elektabilitas Ahok untuk posisi wakil presiden.

Nama Ahok termasuk dalam lima sosok yang memiliki elektabilitas sebagai calon wakil presiden.

Ahok Tambah Gemuk

Andi Analta Amier mengungkapkan kondisi terbaru Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang saat ini masih mendekap di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Kakak angkat Ahok tersebut mengatakan selama di penjara, kini kondisi adiknya dalam keadaan baik dan badannya semakin gemuk.

"Baik (kondisi-red), gemukan," ujar Andi, di Gedung Juang, Jakarta Pusat, Minggu (9/9/2018).

Bertemu Ahok pada bulan Juni lalu, Andi mangaku sengaja jarang menjenguk lantaran tidak ingin menggangu sang adik.

"Sengaja memang, saya sengaja tidak begitu intens supaya konsentrasi beliau untuk berkreasi lebih maksimal," ujar Andi.

Sebelumnya adik Ahok, Fifi pada bulan April lalu sempat membeberkan kondisi terbaru dari kakaknya tersebut.

Ia mengungkapkan selama di penjara, Ahok sudah membaca 33 buku dengan tebal 600-700 halaman hingga berat badannya naik hingga 94 kilogram.

Hal itu diketahui saat narasi.tv mengunjungi Ahok ke Mako Brimob pada Selasa, 9 April 2018.

Dalam video YouTube Channel Najwa Shihab, Fifi selaku sang adik mengatakan kalau Ahok sudah bisa dijenguk kembali pada hari Selasa dan Jumat.

"Kondisi Pak Ahok seperti apa saat ini?," tutur Najwa selaku host.

"Baik ya, udah bisa terima kunjungan tiap Selasa, Jumat, jadi silahkan aja," ungkap Fifi.

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved