Intake Pulau Pandan Tak Berfungsi Saat Kemarau, Junedi: 'Kurang Menjorok. . . '

Pendistribusian air bersih sempat terganggu beberapa waktu lalu, akibat menurunnya debit sungai Batanghari. Berdasarkan keterangan PDAM Tirta Mayang,

Penulis: Rohmayana | Editor: Fifi Suryani
tribunjambi/rohmayana
Tampak komisi III DPRD kota Jambi saat meninjau Intake PDAM di kawasan Pulau Pandan, (2/9/2018). 

Laporan Wartawan Tribunjambi.com Rohmayana

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pendistribusian air bersih sempat terganggu beberapa waktu lalu, akibat menurunnya debit sungai Batanghari. Berdasarkan keterangan PDAM Tirta Mayang, menurunnya debit sungai tersebut mengakibatkan IPA Broni tak beroperasi. Padahal Intake Pulau Pandan sudah dibangun untuk mengatasi persoalan air bersih di Kota JAmbi saat musim kemarau.

Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi Junedi Singarimbun mengatakan bahwa Intake Pulau Pandan tersebut dibangun untuk mengatasi persoalan air bersih yang kerap terganggu di musim kemarau.

Baca: Fasha Tegaskan Waktu Berjualan di Pasar Tradisional

Namun kenyataannya, masih terjadi. Hal ini dikarenakan kurang menjoroknya mesin penyedot air yang dipasang di Intake Pulau Pandan tersebut. Sehingga saat musim kemarau, posisi mesinnya tergantung.

"Harusnya kalau tidak sesuai tidak usah diterima, Intake ini dibangun kan tujuannya untuk mengatasi masalah air musim kemarau, kalau masih belum teratasi jadinya percuma," katanya.

Junedi mengatakan jika musim hujan, masyarakat Kota Jambi tak ada masalah dengan air bersih. Hal ini karena sumur-sumur masyarakat tidak mengalami kekeringan. Sementara di musim kemarau, banyak sumur warga yang kering, sehingga banyak pelanggan yang memakai air PDAM.

"Makanya dulu diusulkan ke pusat untuk membantu Intake Pulau Pandan itu, supaya kalau musim kemarau kita tidak kesulitan air bersih, rupanya meleset," katanya.

Baca: Pangkalan Tolak Kartu Kendali Pembeli Gas LPG 3 Kg. Lebih Baik Cabut Subsidi, Berikan Pada. . .

Baca: VIDEO: Baru Turun dari Pesawat, DPO Kasus Perbankan Sungai Penuh Langsung Jalani Hukuman

Menanggapi hal ini, Dirut PDAM TM Erwin mengatakan bahwa berdasarkan aturan dari Kementerian PUPR, posisi Intake tersebut sudah berada di posisi terjauh. "Ada regulasi sempadan sungai, dan ini yang bangun bukan kami, tapi pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera VI yang kemudian asetnya diserahkan ke PDAM melalui Pemda," kata Erwin.

Dia menambahkan, Intake tersebut tidak bisa dipasang terlalu ke tengah, sebab, Sungai Batanghari juga merupakan jalur transportasi. Setiap harinya ada aktivitas pelayaran dengan menggunakan kapal atau perahu oleh masyarakat. Sehingga jika dipasang terlalu ke tengah dapat mengganggu jalur transportasi tersebut.

"Tapi kami selalu upayakan agar pompanya tidak mati, ada rekayasa tekhnik, prinsipnya pompanya harus basah," katanya. 

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved