KPI Siap Dukung Program KPU Tapi Butuh Wadah
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) siap mendukung tahapan Pemilu namun butuh wadah koordinasi.
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Teguh Suprayitno
Laporan Wartawan Tribun Jambi Hendri Dunan
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) siap mendukung tahapan Pemilu namun butuh wadah koordinasi.
Muhaimin, komisi KPI Jambi dalam dialog dengan KPU, KIP, Bawaslu, PWI dan awak media serta Bawaslu mengatakan siap mendukung proses tahapan di KPU. Terutama tentang iklan kampanye. Namun, bentuk dukungan dan pelarangan iklan tersebut tidak bisa langsung dieksekusi sendiri oleh pihak KPI Jambi.
"Kami memiliki kewenangan menetapkan pedoman umum penyiaran TV dan Radio. Menetapkan standar penyiaran dan mengawasi pelaksanaan pedoman pelaksanaan penyiaran dan program siaran," ungkap Muhaimin, Selasa (25/9).
Muhaimin mengaku meski memahami pelarangan berkampanye dan iklan di media yang diawasinya. Tetapi pihak KPI mengaku tidak memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan. Dan antara KPU serta Bawaslu dan KPU tidak memiliki hierarkis. Sehingga segala bentuk pelanggaran kampanye yang diketahuinya tidak bisa tindak langsung.
"KPU tidak bisa langsung ke pelaku Pemilu atau peserta. Melainkan hanya kepada media penyiarannya," ungkap Muhaimin.
Maka dari itu, Muhaimin mengingatkan bahwa di tingkat pusat antara KPU, Bawaslu dan KPU sudah melakukan MoU untuk membentuk wadah. Wadah inilah yang nanti akan dijadikan gugus silahturahmi guna menindaklanjuti pelanggaran yang terjadi melalui media penyiaran.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/31072018_kpu-provinsi-jambi_20180731_224620.jpg)