Dilaporkan Usai Terpilih, Rio Perenti Luweh Bantah Ijazah Palsu
Rio atau Kepala Desa Perenti Luweh bantah ijazah palsu. Sabarudin yang merupakan Rio Pereni Luweh dikonfirmasi
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribunjambi.com Jaka HB
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Rio atau Kepala Desa Perenti Luweh bantah ijazah palsu.
Sabarudin yang merupakan Rio Pereni Luweh dikonfirmasi awak media membantah bahwasanya ijazah yang ia miliki tersebut palsu. Hanya saja saat diminta untuk memperlihatkan ijazah aslinya Sabarudin belum bisa membuktikannya.
"Saya punya ijazah aslinya kok, besok saya lihatkan ijazahnya. Saya saat ini masih dalam perjalanan. Saya sedang mempersiapkan acara pelantikan besok. Atau bisa juga tanya pada pihak sekolah," ucap Sabarudin via seluler.
Baca: Akun Palsu Catut Nama Bupati Tebo, Todong Pulsa pada Korbannya
Sebelumnya Rio atau Kepala Desa Dusun Perenti Luweh, Kecamatan Tanah Tumbuh, terancam dilengserkan. Padahal, dia baru saja terpilih.
Itu lantaran adanya dugaan penggunaan ijazah palsu sebagai persyaratan pencalonan.
Wakil Bupati Bungo, Safrudin Dwi Apriyanto, menyayangkan adanya rio yang masih menggunakan ijazah palsu sebagai syarat. Seperti sebelumnya, rio terpilih Dusun Rantau Keloyang yang mengundurkan diri akibat terbukti menggunakan ijazah palsu.
“Kita berharap ke depan pihak panitia dan dinas instansi terkait agar lebih memperhatikan syarat yang sudah diberikan oleh para calon rio. Kita tidak ingin terulang lagi kejadian seperti ini, ketika sudah menang baru terungkap,” tegas Wabup.
Sebelumnya, David seorang warga mengatakan ada dua nomor induk pada foto copy ijazah sekolah dasar (SD) milik Sabarudin. Foto copy Ijazah yang digunakan saat maju pada pemilihan rio (pilrio) periode sebelumnya berbeda dengan nomor induk ijazah yang digunakannya saat ini.
Baca: GALERI FOTO: Unaja Adakan Lomba untuk Dosen dan Mahasiswa
Baca: Ari Sembunyi di Kamar Mandi Warga, Ardiansyah dan Rini Berhasil Kabur
“Waktu maju periode dulu tercatat nomor induk ijazahnya 180, tapi pada saat maju periode ini nomor induk yang tercatat pada ijazahnya 92. Sementara untuk data yang lainnya sama,” kata David.
David mengatakan sudah memasukkan surat laporannya ke Camat, Polsek dan Dinas PMD.
“Saya juga sudah masukkan surat laporan ke Camat, Polsek dan Dinas PMD,” ungkap David lagi.
Saat dikonfirmasi, Marjohan, Kasubbag Urusan Pegawaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo mengaku tidak pernah melegalisir ijazah tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/28082018_ijazah-palsu_20180828_180753.jpg)