9 Parpol Laporkan Dana Awal Kampenye ke KPU Provinsi Jambi
Sampai pukul 12.00 belum ada satu pun tim pemenangan Presiden dan Wakil Presiden yang melaporkan dana awal kampanye.
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Teguh Suprayitno
Penyerahan Rekening Dana Kampanye
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi melakukan penerimaan berkas rekening dana kampanye. Penerimaan rekening sendiri akan dibuka sampai dengan pukul 18.00 wib.
KPU Provinsi Jambi membuka penerimaan laporan rekening dana kampanye dari DPD, Partai Politik dan tim pemenangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Penerimaan rekening laporan awal dana kampanye ini dilakukan di aula KPU Provinsi Jambi.
Pantauan Tribunjami.com di KPU Provinsi Jambi sampai pukul 12.00 belum ada satu pun tim pemenangan Presiden dan Wakil Presiden yang melaporkan dana awal kampanye.
Sedangkan untuk rekening awal dana kampanye dari Parpol sudah sembilan partai yang melapor. Dan dari DPD baru tiga orang.
Baca: Masih Sepi, Pelaporan Dana Awal Kampanye Diprediksi Ramai Sore Hari
Muslim Wantri Putra, Wakil Ketua Bidang Organisasi Partai Perindro yang merupakan LO ketika dikonfirmasi Tribunjambi.com membenarkan bila dirinya datang untuk melaporkan dana awal kampanye.
Ia mengaku, jumlah dana kampenye di awal masih belum signifikan, karena dana yang masuk baru ketika rekening itu dibuka.
“Untuk dana awal kampanye ini tidak seberapa. Hanya dana awal ketika rekening khusus ini dibuka saja,” ungkap Wantri, Minggu (23/9).
Setelah masuk tahap kampanye, lanjut Watri, dana kampenye diperkirakan akan naik, sebab akan ada yang menyumbang untuk dana kampanye.
Katanya, dana kampanye tersebut bisa jadi sumbangan dari caleg partai. Di mana nanti peruntukannya juga untuk kampanyenya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/rekening_20180923_143216.jpg)