Nomor Urut Capres Cawapres
Bila Jokowi-Ma'ruf Dapat Nomor Urut 2 akan Untungkan Gerindra, Ahmad Beberkan Alasannya
Ketua DPP Gerindra, Ahmad Riza Patria, mengatakan bila pasangan Jokowi-Ma'ruf mendapatkan nomor urut dua maka akan menguntungkan partai Gerindra.
TRIBUNJAMBI.COM - Dua pasangan calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2019 akan mengikuti pengundian nomor urut di kantor Komisi Pemilihan Umum ( KPU) pada Jumat (21/9/2018) sekira pukul 20.00 WIB.
Ketua DPP Gerindra, Ahmad Riza Patria, mengatakan bila nanti pasangan Jokowi-Ma'ruf mendapatkan nomor urut dua maka akan menguntungkan partai Gerindra.
Pasalnya pada Pemilu Legislatif Partai Gerindra mendapatkan nomor urut dua.
"Gerindra diuntungkan. jadi pak Jokowi kampanye untuk partai Gerindra" ujar Riza di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, (21/9/2018).
Riza yakin bila pasangan Jokowi-Ma'ruf mendapatkan nomor urut dua, maka akan memberikan efek elektoral bagi gerindra.
Meskipun demikian menurutnya Prabowo-Sandi tidak masalah mendapatkan nomor urut berapapun di Pemilu nanti.
Baca: Link Live Streaming Pengundian Nomor Urut Capres dan Cawapres untuk Pilpres 2019, Ini Jadwalnya
Baca: Kisah Kopassus, Haji Umar Mainkan 4 Golok, Memutar seperti Baling-baling, Pelatih Karate Jepang KO
Baca: 4 Kementrian Ini Buka Formasi CPNS 2018 untuk Lulusan SMA, Siapkan Berkas dan Cek Disini
"Nomor satu dan dua itu baik. apalagi partai Gerindra partai nomer dua. jadi kami beruntung partai kami dapat nomer urut dua kalau dapat dua juga baik karena sama dengan nomor urut partai. nomor satu juga baik. jadi insyaalah nomornya baik bagi partai," katanya.
Sementara itu, terkait Pileg dan Pilpres yang berlangsung serentak, partainya menurut Riza tidak ada masalah.
Ia mengatakan bahwa baik Pileg maupun Pilpres menjadi fokus partai Gerindra.
"Kampanye Pileg kan ada DPRD, provinsi, kabupaten DPR RI, fokus masing-masingdapil. jadi engga ada masalah. Pilpres itu keliling bagi tugas antara prabowo sandi dan tokoh dibagi habis nanti," katanya.
Setelah penetapan capres-cawapres, tahap selanjutnya adalah pengundian nomor urut pasangan calon.
Rencananya, pengundian nomor urut ini digelar di gedung KPU, Jumat (21/9/2018) pukul 20.00 WIB.
1. Skema Pengambilan Nomor Urut
Dikutip dari Kompas.com, Komisioner KPU Ilham Saputra menjelaskan, para pasangan capres-cawapres akan duduk berdampingan di atas panggung.
"Nanti tempatnya itu para capres dan cawapres di atas panggung di sebelah kami, mereka duduk berdampingan," kata Ilham Saputra, Kamis (20/9/2018).
Teknis pengambilan nomor urut, kata Ilham, akan dimulai dari mengambil nomor giliran pengambilan yang dilakukan oleh masing-masing cawapres.
Setelah itu, berdasar nomor giliran yang paling kecil, capres akan mengambil nomor urut pasangan calon.
"Nanti kita akan panggil calon wakil presidennya untuk mengambil nomor urut pengambilan. Jika yang dapat paling kecil, dia duluan untuk mengambil nomor peserta atau nomor pemilu bagi calon presiden tersebut," jelas Ilham.
"Nanti mereka akan ambil, diambil dua-duanya nanti dibuka bersamaan untuk dilihat mereka dapat nomor urut berapa untuk pemilihan umum capres," lanjutnya.
2. Tokoh yang akan Hadir dalam Pengundian Nomor
Selain meminta paslon untuk hadir, KPU juga meminta petinggi partai-partai politik pengusung untuk datang menyaksikan pengundian nomor urut tersebut.
Selain itu, massa pendukung paslon juga diizinkan ikut masuk ke gedung KPU, namun jumlahnya dibatasi 150 orang tiap pendukung paslon.
Dari jumlah tersebut, hanya 50 orang yang boleh masuk ke dalam gedung KPU untuk mendampingi paslon.
Sementara 100 orang lainnya menjadi saksi pengambilan nomor urut capres-cawapres di halaman kantor KPU.
3. Mulai Kampanye
Dilansir dari laman KPU, kampanye calon anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta pasangan capres-cawapres akan dimulai pada 23 September 2018 hingga 13 April 2019.
Ketua KPU RI, Arief Budiman mengatakan kampanye memang dijadwalkan setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), yakni pada Kamis (20/9/2018).
Selang tiga hari sesudahnya, baru akan dimulai kampanye.
"Undang-undang sudah definisikan soal kampanye. Jadi apapun aktifitas yang dilakukan, kalau dia masuk dalam kegiatan kampanye maka dia hanya boleh dilaksanakan pada masa kampanye. Nah itu prinsipnya," tutur Arief, Selasa (20/2/2018).
"Maka tiga hari setelah penetapan daftar calon tetap baru boleh kampanye dan itu terjadi 23 September 2018. Ada ruang antara Februari-September yang bisa menimbulkan perdebatan," kata dia.
Setelah itu, pada 14 April hingga 16 April 2019 akan memasuki masa tenang.
4. Perbandingan dengan Pilpres 2014
Pada Pilpres 2014, Prabowo yang berpasangan dengan Hatta Rajasa mendapat nomor urut 1.
Sementara Jokowi yang berpasangan dengan Jusuf Kalla mendapat nomor urut 2.
Pengundian nomor urut tersebut dilakukan di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Minggu (1/6/2014) siang.
Pengundian dilakukan dua tahap pada Pilpres 2014
Dilansir dari Kompas.com, tahap pertama berupa pengambilan nomor oleh cawapres untuk mendapatkan urutan mengambil nomor undian.
Tahap kedua untuk mengambil nomor urut capres-cawapres berdasarkan antrean.
Kalla dan Hatta mendapatkan kesempatan mengambil nomor antrean pengambilan undian.
Kalla mendapat nomor 8 dan Hatta mendapat nomor 4 sehingga pasangan Jokowi berhak mengambil nomor urut lebih dulu dibanding Prabowo.
Berikutnya, Jokowi dan Prabowo mengambil nomor urut dan Jokowi mendapat nomor urut 2, sedangkan Prabowo nomor urut 1.
Artikel Ini Sudah Tayang di Tribun Wow Update Pilpres 2019: Skema Pengambilan Nomor Urut hingga Perbandingan dengan Pilpres 2014
Baca: Link Live Streaming Pengundian Nomor Urut Capres dan Cawapres untuk Pilpres 2019, Ini Jadwalnya
Baca: Trik Siluman Kopaska, 1 Orang Menyusup Senyap ke Kapal Perang Malaysia Bikin 2 Kapal Kabur
Baca: Kolonel Moeng Telan 6 Telur Ular Sanca, Mau tak Mau Siswa Kopassus Jawab Siap, Lalu Ikut Makan