Pendaftaran CPNS 2018 Dibuka 26 September, Cek Syarat dan Prosedurnya di sscn.bkn.go.id

Dan seusai jam yang ditetapkan, ternyata BKN melalui akun-akun resminya mengumumkan jika pendafataran CPNS 2018 akan mulai dibuka

Editor: Suci Rahayu PK
Capture Instagram @bkngoidofficial
Pendaftaran CPNS ditunda 

TRIBUNJAMBI.COM - Pendaftaran resmi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 ditunda.

Sebelumnya, BKN menginformasikan jika portal pendaftaran CPNS 2018, sscn.bkn.go.id, akan segera dapat diakses pelamar pada hari ini, Rabu (19/9/2018).

Baca: Portal sscn.bkn.go.id sudah Bisa Diakses, Bikin Akun Dulu, Baru Daftar Mulai 26 September

Portal tersebut akan mulai bisa diakses oleh calon pelamar pada pukul 13.00 WIB siang ini.

Dan seusai jam yang ditetapkan, ternyata BKN melalui akun-akun resminya mengumumkan jika pendafataran CPNS 2018 akan mulai dibuka pada 26 September 2018 mendatang.

"#SobatBKN, sesuai informasi yang telah kami sampaikan sebelumnya bahwa tanggal 19 September 2018 website SSCN dapat diakses. Dalam website tersebut #SobatBKN dapat melihat formasi dan persyaratan dari setiap Instansi Pusat maupun Daerah.

Surat Kepala BKN tersebut valid, terkait Pendaftaran CPNS 2018 akan dimulai paling cepat pada tanggal 26 September 2018. " tulis BKN seperti yang dikutip Tribunjambi.com melalui akun Instagram @bkngoidofficial, Rabu (19/9/2018).

Sementara sambil menunggu pembukaan akses SSCN, pelamar dapat menyiapkan hal-hal terkait pendaftaran CPNS 2018.

Dilansir Tribunjambi.com melalui Bkn.go.id, berikut 6 berkas yang wajib dipersiapkan sebelum mendaftar CPNS 2018 :

Sebelum mendaftar ke instansi yang dituju, pastikan pelamar telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran.

Dokumen tersebut terdiri dari :

1. Kartu Keluarga

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Ijazah

4. Transkrip Nilai

5. Pas foto

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.

Baca: Formasi CPNS Merangin Ditetapkan 299 Kursi, Untuk Guru Paling Banyak

Baca: Live Streaming China Open 2018, Partai Derby Pasangan Indonesia di Lapangan

DIlansir Tribunjambi.com melalui bkn.go.id, berikut 8 tahapan pendaftaran CPNS 2018 melalui SSCN BKN :

1. Buat akun di portal sscn.bkn.go.id

Saat membuat akun pelamar wajib mengisi:

-Nomor Induk Kependudukan (NIK)

-Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga

-Isi alamat e-mail aktif

-Password dan pertanyaan pengalaman

-Upload pas foto min. 120kb max. 200kb

-Cetak Kartu Informasi Akun

2. Log in di portal sscn.bkn.go.id

Gunakan NIK dan password yang telah didaftar.

3. Upload foto selfie

Upload foto selfie dengan memperlihatkan KTP dan Kartu Informasi Akun untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

4. Lengkapi biodata

Isi biodata secara menyeluruh.

5. Pilih instansi, jenis formasi dan jabatan

Pelamar hanya dapat memilih 1 instansi, 1 jenis formasi dan 1 jabatan.

6. Cek resume

Pastikan bahwa data telah terisi semua dengan benar.

Pastikan pilihan instansi, jenis formasi dan jabatan sudah benar.

7. Kirim data

Klik simpan data yang telah dicek di Resume dan pastikan data tersebut sudah terisi dengan lengkap dan benar.

Data yang telah dikirim tidak dapat diubah dengan alasan apapun.

8. Cetak kartu pendaftaran SSCN 2018

Cetak dan simpan dengan baik kartu pendaftaran SSCN 2018.

Kartu tersebut digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran melalui SSCN 2018. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Resmi, Pendaftaran CPNS 2018 Dibuka 26 September, Cek Syarat dan Prosedurnya di sscn.bkn.go.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved