Selasa, 28 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Soal Uang Ketok Palu, Ketua Dewan Tanjab Barat: Ndak Ada Itu di DPRD

Dalam situasi dan kondisi di Provinsi Jambi saat ini, tidak ada yang salah jika KPK datang ke Tanjab Barat.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
tribunjambi/rohmayana
Aldiansyah Nasution alias Coki koordinator wilayah II Sumatera koordinasi unit kerja supervisi pencegahan KPK 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Darwin Sijabat

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Ketua DPRD dan Dinas PMPTSP menyambut baik rencana kedatangan tim Korsupgah KPK ke Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Ketua DPRD Tanjab Barat, Faizal Riza mengatakan, situasi dan kondisi di Provinsi Jambi saat ini, tidak ada salahnya KPK memberikan pembekalan untuk anggota dewan. 

"Kami pun berencana meminta kedatangan tim pencegahan KPK juga, tapi terkait LHKPN anggota DPRD. Itu dijadwalkan di bulan Oktober mendatang," ujarnya, Selasa (18/9).

"Kita mengapresiasi langkah itu sepanjang itu tindakan-tindakan pencegahan dan agar semua pihak mengetahui dan memahami itu, saya rasa itu yang paling penting," tambahnya. 

Saat disinggung mengenai uang ketok palu seperti kasus OTT yang terjadi, Faizal mengatakan hal itu tidak pernah terjadi di DPRD Tanjab Barat

"Ndak ada di DPRD, sepanjang kita di sini tidak pernah meminta terkait urusan ketok palu. Kita tidak pernah laksanakan itu. Sejauh ini pembahasan kita memang normal normatif aja. Mana yang tidak kita setuju ya dicoret, mana yang setuju ya dilanjutkan, yang penting prioritas pembangunannya," terangnya. 

Ia juga menegaskan, secara kelembagaan tidak ada istilah uang ketok palu. 

Sebelumnya dikabarkan, setelah kunjungan di Kabupaten Bungo, Sarolangun, Merangin, dalam waktu dekat KPK akan mengunjungi Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kunjungan lembaga anti rasuah ini dalam rangka melakukan arahan pada bidang pencegahan. 

Kedatangan tim KPK akan dipimpin langsung Kepala Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Adliansyah Malik Nasution, yang akrab disapa Coki. 

Informasi yang dihimpun, kegiatan itu dalam rangka memastikan tindak lanjut rencana aksi pecegahan dan penindakan terintegrasi. Khususnya membangun program pencegahan korupsi di sektor perencanaan dan keuangan serta perizinan, dengan membangun sistem aplikasi e-planning dan e-budgeting yang terintegrasi serta perizinan online. 

Sementara Yan Ery, Kepala Dinas PMPTSP Tanjab Barat menyatakan ketersediaannya menyambut langkah lembaga anti rasuah tersebut. Menurutnya, dengan kedatangannya tim KPK tersebut dapat semakin memperbaiki sistem birokrasi yang ada. 

Dia mengatakan, saat ini pihaknya telah menjalankan sistem sesuai dengan standar operasional prosedur yang ada. 

PMPTSP Tanjab Barat, lanjut Yan Ery telah menjadi contoh bagi beberapa daerah di Indonesia termasuk Provinsi Jambi. Hal berdasarkan kunjungan dari beberapa daerah untuk belajar ke Tanjab Barat.

Namun tak dipungkiri jika pembangunan di Tanjab Barat masih kalah.

"Kalau sistem, regulasi kita sudah di atas rata-rata se Provinsi Jambi. Apalagi perizinan yang baru dengan sistem online, dan kita sudah laksanakan itu," katanya.

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved