Bawa Sabu 8 Kg

Nilai Sabu 8 Kg yang Diamankan Dari Warga Lebak Bandung Ini Fantastis

"Jika dihitung, kita menyelamatkan sekitar 80 ribu jiwa dari bahaya narkoba," katanya kepada wartawan, Selasa (18/9).

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Deni Satria Budi
TRIBUNJAMBI/RIAN AIDILFI AFRIANDI
Barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan dari Rohim, warga Lebak Bandung Kecamatan Jelutung, Kota Jambi 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi

TRIBUNJAMBI COM, JAMBI - Barang haram sabu seberat 8 Kg yang diamankan dari Rohim (53) warga Lebak Bandung, Kota Jambi itu ia dapatkan dari seorang pemasok yang berada di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam.

Ini disampaikan oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS. Katanya, jika dirupiahkan, sabu-sabu itu senilai Rp16 miliar.

Baca: 8 Kg Sabu Diselipkan Dalam Ban Serep Mobil Pick up Modifikasi

"Jika dihitung, kita menyelamatkan sekitar 80 ribu jiwa dari bahaya narkoba," katanya kepada wartawan, Selasa (18/9).

Tersangka narkoba Rohim, warga Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung yang ditangkap karena membawa sabu sebanyak 8 Kg
Tersangka narkoba Rohim, warga Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung yang ditangkap karena membawa sabu sebanyak 8 Kg (TRIBUNJAMBI/RIAN AIDILFI AFRIANDI)

Sebelumnya, warga Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung ini diringkus Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi, lantaran membawa sabu-sabu dalam jumlah besar, Jumat (14/9) kemarin.

Baca: Jadwal Liga Champions 2018-2019 Selasa 18 September 2018, Termasuk Liverpool vs PSG

Modusnya cukup unik. Sabu-sabu tersebut diselipkannya di dalam ban serep mobil pikap merek Carry yang telah dimodifikasi.

Penangkapan dilakukan di dua lokasi. Pertama di depan Polres Muarojambi. Kedua di tempel ban depan hotel Golden Harvest Simpang Rimbo Jambi. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved