Mengungkap Tabir G 30S PKI: Pencungkil Mata Ternyata Tidak Ada Seperti Dalam Film dari Hasil ini

Oktober 1965 bisa disebut sebagai masa kelam bagi dunia pers Indonesia, juga buat seluruh masyarakat Indonesia.

net
Penghianatan G30S/PKI 

TRIBUNJAMBI.COM - Puluhan tahun fakta di balik peristiwa 1965 terkunci rapat.

Ia hanya mengalir dari ruang kelas kedokteran satu ke kelas kedokteran yang lain.

Intisari September 2009 dalam judul “Saksi Bisu dari Ruang Forensik” mencoba mengurai itu; mengungkap faktra-fakta yang tersembunyi di balik bangsal-bangsal forensik.

---

Oktober 1965 bisa disebut sebagai masa kelam bagi dunia pers Indonesia, juga buat seluruh masyarakat Indonesia.

Media-media cetak kala itu, yang dipelopori media milik pemerintah militer ramai-ramai memuat kekejaman perisitwa penculikan enam jenderal yang kelak disebut sebagai Pahlawan Revolusi.

Harian Angkatan Bersendjata dan Berita Yudha menulis dengan sedikit hiperbolik.

Misalnya, Ahmad Yani dicungkil matanya, juga yang lebih sadis lagi, kemaluan para korban tersebut diiris-iris menggunakan silet, lalu dipermainkan oleh para pelaku yang kebanyakan perempuan.

Berita yang ditulis oleh dua corong militer tersebut berefek domino, koran-koran lain di luar dua koran itu, terutama yang memiliki sentimen besar terhadap komunisme Indonesia, turut mengutip berita-berita tersebut.

Lantas menyebar ke masyarakat luas.

Baca: Keji! Pengantin Baru ini Diperkosa Ayah Mertuanya dan Direkam Aksi Bejat itu Oleh Kakak Iparnya

Baca: Siang ini, MUI Turun Mengkaji Dugaan Aliran Sesat yang Ada di Sekernan

Imbasnya bisa dipastikan, kemarahan rakyat meluap dan membutuhkan pelampiasan-pelampiasan.

Lalu muncul arus pembantaian terhadap massa partai komunis atau yang diduga komunis yang tak kalah ganasnya.

Kabarnya, angka kematian akibat kemarahan ini mencapai angka 1,5 juta jiwa.

Lalu benarkah “pencukilan” itu benar adanya?

Halaman
1234
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved