Temukan Data Ganda, Bawaslu Provinsi Verifikasi Hingga ke Kuburan
"Kami menemukan saat validasi warga yang sudah meninggal akan tetapi masuk dalam DPT di Kabupaten Bungo," sebut Fachrul Rozi.
Penulis: andika | Editor: Deni Satria Budi
Laporan wartawan Tribun Jambi, Andika Arnoldy
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bawaslu Provinsi Jambi, menemukan 56.073 data ganda pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu legislatif 2019. Menariknya Bawaslu melakukan verifikasi pemilih hingga ke kuburan.
Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Fachrul Rozi mengatakan pihaknya telah melakukan pencermatan dan koreksi, serta pemilih yang tidak memenuhi syarat.
Baca: Temuan Bawaslu Banyak Bacaleg Digaji Negara, Belum Serahkan Surat Keputusan Berhenti
"Kami menemukan saat validasi warga yang sudah meninggal akan tetapi masuk dalam DPT di Kabupaten Bungo," sebut Fachrul Rozi.
Selain itu, Bawaslu Provinsi Jambi juga menyampaikan adanya perbedaan antara jumlah Berita Acara (BA) DPT dengan softcopy dalam bentuk exel.
Baca: Bawaslu Pertanyakan Data DPT

"Kami sampaikan untuk dilakukan perbaikan dan penelitian. Semestinya jumlah yang di dalam BA harus sama dengan jumlah (rekap by name by address) dalam bentuk exel," tegasnya.
Berikut data pemilih ganda hasil pencermatan Bawaslu di kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi
Kota Jambi 4.772
Batanghari 7.382
Muaro Jambi 4.374
Tanjab Barat 4.082
Tanjab Timur 1.739
Tebo 11.022
Bungo 2.517
Sarolangun 7.395
Merangin 8.901
Kerinci 3.795
Sungaipenuh 94
Total: 56.073