Temukan Data Ganda, Bawaslu Provinsi Verifikasi Hingga ke Kuburan

"Kami menemukan saat validasi warga yang sudah meninggal akan tetapi masuk dalam DPT di Kabupaten Bungo," sebut Fachrul Rozi.

Penulis: andika | Editor: Deni Satria Budi
tribunjambi/andika
Bawaslu Provinsi Jambi, menemukan DPT bermasalah 

Laporan wartawan Tribun Jambi, Andika Arnoldy

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bawaslu Provinsi Jambi, menemukan 56.073 data ganda pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu legislatif 2019. Menariknya Bawaslu melakukan verifikasi pemilih hingga ke kuburan.

Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Fachrul Rozi mengatakan pihaknya telah melakukan pencermatan dan koreksi, serta pemilih yang tidak memenuhi syarat.

Baca: Temuan Bawaslu Banyak Bacaleg Digaji Negara, Belum Serahkan Surat Keputusan Berhenti

"Kami menemukan saat validasi warga yang sudah meninggal akan tetapi masuk dalam DPT di Kabupaten Bungo," sebut Fachrul Rozi.

Selain itu, Bawaslu Provinsi Jambi juga menyampaikan adanya perbedaan antara jumlah Berita Acara (BA) DPT dengan softcopy dalam bentuk exel.

Baca: Bawaslu Pertanyakan Data DPT

Bawaslu Provinsi Jambi, menemukan DPT bermasalah
Bawaslu Provinsi Jambi, menemukan DPT bermasalah (tribunjambi/andika)

"Kami sampaikan untuk dilakukan perbaikan dan penelitian. Semestinya jumlah yang di dalam BA harus sama dengan jumlah (rekap by name by address) dalam bentuk exel," tegasnya.

Berikut data pemilih ganda hasil pencermatan Bawaslu di kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi

Kota Jambi 4.772

Batanghari 7.382

Muaro Jambi 4.374

Tanjab Barat 4.082

Tanjab Timur 1.739

Tebo 11.022

Bungo 2.517

Sarolangun 7.395

Merangin 8.901

Kerinci 3.795

Sungaipenuh 94

Total: 56.073

Sumber: Tribun Jambi
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved