Angkutan Batubara Melanggar Jam Operasional, Dishub Sarolangun Lakukan Opersi ODOL

Dalam waktu dekat, Dinas Perhubungan Sarolangun akan melakukan operasi penertiban Over Dimensi dan Overload (ODOL).

Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUN JAMBI/WAHYU HERLIYANTO
04092018_Razia_Truk batu bara 

Laporan wartawan Tribun Jambi, Wahyu Herliyanto

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN- Meski jam operasional angkutan batubara telah diatur, nyatanya masih banyak truk angkutan yang melanggar. 

Dalam waktu dekat, Dinas Perhubungan Sarolangun akan melakukan operasi penertiban Over Dimensi dan Overload (ODOL), sesuai aturan Kementerian Perhubungan.

“Dalam waktu dekat akan kami terapkan operasi ODOL tersebut,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sarolangun, Endang Abdul Naser.

Penerapan aturan ini akan dilakukan secara bertahap. Kata Endang, saat ini pihaknya tengah fokus pada penertiban angkutan yang melanggar jam operasional.

“Kini kita mulai dari jam angkutan yang kita tertibkan. Setelah itu baru masalah overload muatan dan juga over dimensi mobil angkutan,” ujar Endang.

Endang mengakui, banyak angkutan yang melebihi kapasitas. Selain itu juga banyak mobil yang dimodifikasi hingga melebihi ukuran standarnya.

“Makanya ini harus bertahap kita terapkan bagi pengguna jalan raya di Kabupaten Sarolangun,” tegas Endang.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved