Agustus, NTP Di Jambi Naik, Indek Harga Bayar Petani Turun

Hai ini berdasarkan hasil pemantauan harga-harga pedesaan di 10 kabupaten kota di Provinsi Jambi.

Penulis: Fitri Amalia | Editor: Deni Satria Budi
Tribun Jambi/Fitri Amalia
Penyampaian rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, Senin (3/9). 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Fitri Amalia

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Agustus 2018 nilai tukar petani (NTP) Provinsi Jambi naik 0,59 persen. Dibandingkan dengan Juli dari 97,408 pada Agustus naik menjadi 98,05. Hai ini berdasarkan hasil pemantauan harga-harga pedesaan di 10 kabupaten kota di Provinsi Jambi.

Dadang Hardiwan, Kepala Badan Pusat Statistik Propinsi Jambi, mengatakan, peningkatan NTP pada Agustus 2018 disebabkan indeks harga hasil produksi pertanian yang naik sebesar 0,35 persen. Sedangkan indeks harga yang dibayar petani turun sebesar 0,24 persen.

Baca: 4 Anak Muda Indonesia yang Punya Harta Lebih Dari 100 Juta Dollar AS

Peningkatan NTP terjadi pada lima sub sektor, yaitu sub sektor tanaman pangan yang naik sebesar 0,69 persen, subsektor hortikultura naik sebesar 0,73 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat naik 0,40 persen, subsektor peternakan sebesar 0,97 persen serta sub sektor perikanan naik sebesar 0,47 persen.

Untuk indeks harga yang diterima petani (It) Agustus 2018 naik sebesar 0,35 persen dibandingkan bulan sebelumnya, dari 128,94 menjadi 129,38.

Baca: Kumpulan Ucapan Tahun Baru 1 Muharram yang Menyentuh Hati, Cocok untuk WA, IG dan Facebook

Kenaikan ini juga terjadi pada lima subsektor, diantaranya tanaman pangan yang naik sebesar 0,30 persen, subsektor hortikultura yang naik sebesar 0,47 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat naik sebesar 0,14 persen, subsektor peternakan 0,96 persen serta sub sektor perikanan yang naik sebesar 0, 31persen.

Sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) pada Agustus turun sebesar 0,24 persen. Bila pada Juli 2018 Ib sebesar 132,72, pada Agustus menjadi 131,95.

Baca: 10 Amalan yang Dianjurkan pada Tahun Baru Islam 1 Muharram 1440 H

Penurunan terjadi pada lima sub sektor yaitu sub sektor tanaman pangan, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, subsektor peternakan dan subsektor perikanan.(*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved