Bupati Cek Endra dan 13 Tumenggung SAD Dapat Penghargaan dari KSDAE

Tumenggung Bebayang, mengaku senang atas konsistensi kepemimpinan dalam mengelola hutan secara lestari di TNBD

Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Deni Satria Budi
tribunjambi/wahyu
Bupati Cek Endra dan 13 Tumenggung menerima penghargaan dari KSDAE 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Wahyu Herliyanto

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Bupati Sarolangun, H Cek Endra mendapatkan penghargaan dari Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), atas peran aktifnya dalam pendampingan dan pembangunan kehidupan suku anak dalam (SAD).

Selain itu, para tumenggung (kepala suku) yang berjumlah 13 temenggung yang tersebar di kawasan Taman Nasional Bukit Dua belas (TNBD) juga mendapatkan penghargaan.

Direktur jenderal (Dirjen) Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) Ir. Wiratno, M.Sc menghadiri kegiatan “Dialog dengan dengan Masyarakat Suku Anak Dalam (SAD)” bertempat di Balai Betotomuon Kartika Desa Bukit Suban Kecamatan Air Hitam Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi, Jumat (7/9).
Direktur jenderal (Dirjen) Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) Ir. Wiratno, M.Sc menghadiri kegiatan “Dialog dengan dengan Masyarakat Suku Anak Dalam (SAD)” bertempat di Balai Betotomuon Kartika Desa Bukit Suban Kecamatan Air Hitam Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi, Jumat (7/9). (tribunjambi/wahyu)

Tumenggung Bebayang, mengaku senang atas konsistensi kepemimpinan dalam mengelola hutan secara lestari di taman nasional bukit dua belas (TNBD).

"Sayo meraso senang, karno sayo meraso di hargoi di siko (disini). Selamo aku hidup di sini, aku biso ngeraso hidup enak, biso dapat hidup mandiri jugo," ujar Tumenggung Bebayang.

Baca: Dijen KSDAE Dialog dengan Warga SAD di Sarolangun

Baca: Jawaban Najwa Shihab atas Lamaran Jadi Ketua Tim Sukses Jokowi-Maruf

Kegiatan “Dialog dengan Masyarakat Suku Anak Dalam (SAD)” yang bertempat di Balai Betotomuon Kartika, Desa Bukit Suban, Kecamatan Air Hitam Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi, Jumat (7/9),

Dialog ini sendiri bertujuan untuk memantapkan agenda bersama yang telah disusun dan dilaksanakan Oleh Balai TNBD bersama para Temenggung, KKI WARSI, Yayasan CAPPA, SOKOLA dan KMB dalam rangka membangun kesepakatan tentang bentuk tata kelola Taman Nasional yang dibutuhkan oleh SAD, yaitu “Memadukan aturan adat dengan aturan taman nasional”. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved