Laka Lantas di Jambi pada Agustus Makan Korban Dua Orang Tewas

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi, 39 peristiwa kecelakaan selama Agustus 2018

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Nani Rachmaini
shutterstock
ilustrasi kecelakaan 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi, 39 peristiwa kecelakaan selama Agustus 2018 di wilayah hukum Polresta Jambi.

Kanit Laka Lantas Polresta Jambi, Ipda Bagus, mengatakan, dari 39 kasus tersebut, 2 orang di antaranya meregang nyawa.

Sementara, 75 orang di antaranya luka ringan dengan kerugian materi ditaksir mencapai Rp 23 juta lebih.

"Dari 39 kasus itu, 11 kasus di antaranya tabrak lari," ujarnya, Selasa (4/9).

Bagus mengatakan, seluruh kasus Laka Lantas itu didominasi oleh sepeda motor. Menurutnya, hal itu terjadi akibat kurangnya konsentrasi saat berkendara.

"Ditambah, kesadaran masyarakat dalam berkendara ini masih kurang. Karena perlengkapan berkendaranya saat bermotor kerap tidak lengkap. Ini salah satu pemicu kecelakaan," jelasnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk patuh dalam berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.

"Baik pengguna sepeda motor atau mobil harap tertib saat berkendara. Dan lengkapi perangkat keselamatan dan surat-surat berkendara anda," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved