Sidang Adjudikasi Bawaslu Jambi Terbuka Untuk Umum

Tahapan pembacaan keputusan sidang Adjudikasi di Bawaslu Jambi terbuka untuk umum.

Penulis: Hendri Dunan | Editor: Nani Rachmaini
Sidang ajudikasi penyelesaian sengketa proses Pemilu Bawaslu Provinsi Jambi tahap kedua. (capture Tribun Jambi) 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tahapan pembacaan keputusan sidang Adjudikasi di Bawaslu Jambi terbuka untuk umum.

Siang ini direncanakan menjadi babak akhir proses sidang adjudikasi di Bawaslu Provinsi Jambi. Jalannya proses sidang adjudikasi ini nanti merupakan pembacaan putusan majelis.

"Hari ini sidang keputusan dan terbuka untuk umum," ungkap Afnizal komisioner Bawaslu Jambi, (5/9).

Dalam tahapan sebelumnya, pihak majelis sudah menyidangkan perkara gugatan. Dimana kedua belah pihak sama-sama sudah menghadirkan saksi dan ahli. Sedangkan terlapor, dalam hal ini pihak KPU provinsi Jambi hanya menghadirkan ahli.

"Pihak pemohon sudah kita beri kesempatan menghadirkan saksi, bukti dan ahli. Dan pihak termohon juga sudah menghadirkan ahli. Semua keterangan sudah kita dengar dan catat," ungkap Afnizal.

Untuk sidang ini sendiri pihak Bawaslu mengundang semua pihak yang terlibat. Namun pihak pihak termohon dan pemohon boleh tidak hadir asal diwakilkan kepada kuasa hukumnya. (Dun)

Sumber: Tribun Jambi
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved