Update CPNS 2018

Update CPNS 2018 - Twitter BKN Ingatkan Soal Biaya Seleksi

Dalam kesempatan tersebut Bima Haria Wibisana menyampaikan bahwa BKN akan mematangkan koordinasi dengan instansi terkait...

Editor: Duanto AS
Ilustrasi: Berkas Pendaftaran CPNS (Tribun Timur) 

TRIBUNJAMBI.COM - Update penerimaan CPNS 2018 selalu ditunggu-tunggu banyak orang. Kabar terkini, BKN telah memantapkan koordinasi pendaftaran seleksi CPNS 2018.

BKN juga mengingatkan beberapa bagi peminat yang akan mendaftar CPNS 2018.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengadakan rapat terkait koordinasi untuk Pendaftaran Seleksi CPNS 2018.

Melansir dari bkn.go.id (30/8/2018) Humas BKN, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bima Haria Wibisana menghadiri Rapat lanjutan terkait pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2018 di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kamis (30/08/2018).

Selain Kepala BKN, turut hadir Pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama BKN dan perwakilan dari sejumlah Kementerian dan Lembaga.

Dalam kesempatan tersebut Kepala BKN, Bima Haria Wibisana menyampaikan bahwa BKN akan mematangkan koordinasi dengan instansi terkait guna memudahkan masyarakat melakukan pendaftaran seleksi CPNS.

BKN akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk meminimalisasi kesulitan peserta dalam penginputan Nomer Induk Kependudukan.

Baca: Ban Cepat Gundul, 4 Faktor Ini Penyebabnya

Baca: Hebat! Atlet Dayung Jambi Riska Andriyani Raih Dua Medali di Asian Games 2018

Baca: Live Streaming Esports PES 2018 Indonesia Vs Jepang, Sedang Berlangsung Vidio.com Pukul 10.10 WIB

Bima juga menyampaikan beberapa skenario dan implikasi terhadap rancangan jadwal penerimaan CPNS.

Turut memberikan paparan Deputi Bidang SDM Aparatur Setiawan Wangsaatmaja tentang Kebijakan Pengadaan CPNS 2018 dan Deputi PIP Bidang Polhukam PMK BPKP Ernadhi Sudarmanto tentang Mitigasi Risiko Pengadaan CPNS.

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan menjelaskan tahapan rekrutmen CPNS 2018.

Mohammad Ridwan yang ditemui seusai acara menjelaskan bahwa sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, tahapan yang harus ada dalam rekrutmen CPNS adalah:

(1) perencanaan,

(2) pengumuman lowongan selama minimal 15 hari kalender,

(3) pelamaran (melalui sscn.bkn.go.id),

(4) seleksi (administrasi, kompetensi dasar, kompetensi bidang), dan

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved