Tenaga Kontrak di OPD Tebo akan Dievaluasi, Satu Orang Terancam Diberhentikan
"Yang bersangkutan sudah bulanan tidak masuk dan kalau seperti itu kenapa dipertahankan," tegas Sekda.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, TRIBUN - Plt Sekda Kabupaten Tebo, Abu Bakar menyebut jika tenaga kontrak di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilakukan evaluasi.
Hal itu dilakukan karena kedispilan pegawai baik honorer maupun ASN disamaratakan. Sehingga bagi yang melanggar akan mendapat sanksi.

"Jika tidak disiplin tentunya diganti dengan orang yang mau disiplin. Kalau tidak disiplin kenapa dipertahankan," kata Sekda, Rabu (29/8).
Sekda menyebut ada diantara pegawai tersebut yang yang tidak masuk kerja dalam jangka waktu tertentu sehingga sanksinya pemberhentian.
Baca: Ini Komentar Plt Sekda Tebo Tentang Pegawainya yang Terjaring Razia Satpol PP
"Kalau tidak melaksanakan tugas kita berhentikan dengan hormat dan sekarang dalam proses," kata Sekda.
Peraturan tersebut dipastikan sama antar pegawai baik tenaga honorer maupun PNS.
"Yang bersangkutan sudah bulanan tidak masuk dan kalau seperti itu kenapa dipertahankan," tegas Sekda.(*)