Lagi, Empat Pelaku Narkoba Diringkus Polisi Merangin
Empat pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu di Kabupaten Merangin diringkus polisi.
Penulis: Muzakkir | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribunjambi Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO -- Empat pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu di Kabupaten Merangin diringkus polisi.
Empat orang tersebut adalah Emon Prianto warga Pematang Kandis Bangko, Hendra Saputra yang juga warga Pematang Kandis, Doni Erwinsyah warga Rantau Panjang Tabir serta Iwan Rusli warga Margoyoso Tabir.
Keempat pelaku ini merupakan pengedar dan pengguna. Semuanya diamankan ditempat yang berbeda.
Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya mengatakan, tiga pelaku masih dalam satu rentetan kasus. Ketiganya saling berkaitan, sementara pelaku yang satunya yaitu Iwan Rusli merupakan kasus tersendiri berdasarkan laporan dari warga.
"Iya kita berhasil mengamankan empat pelaku kasus Narkoba," kata Kapolres, Rabu (29/8). (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/tersangka-sabu-merangin_20180829_141042.jpg)