Hendra S, Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Kerbau Ditahan di Lapas Klas III Sarolangun

Sekitar jam 9 malam kami serah terima dari Kejari Jambi ke Kejari Sarolangun.

Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Deni Satria Budi
tribunjambi/wahyu
Kasi Pidsus Kejari Sarolangun, Alfierro 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Wahyu Herliyanto

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Hendra S (44) tersangka utama perkara tindak pidana korupsi pengadaan bibit kerbau Kabupaten Sarolangun tahun 2009, telah ditangkap dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas III Sarolangun.

Hendra diantar Tim Kejari Sarolangun ke Lapas Selasa (28/8) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari setelah dilakukan serah terima Kejari Jambi ke Kejari Sarolangun.

Baca: Lagi, DPO Kejaksaan Ditangkap, Ini DPO Kejati Jambi dan Jajarannya yang Belum Tertangkap

Kasi Pidsus Kejari Sarolangun, Alfierro, mengatakan sebelumnya Hendra ditangkap Tim Kejaksaan Negeri Sarolangun bekerja sama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Agung, dan Tim Kejaksaan Tinggi Jambi, di Medical center (Rumah Sakit) As Saadah, Tebet, Jakarta Timur, Senin (27/8/2018) pukul 11.10 WIB.

DPO Kasus korupsi pengadaan bibit ternak kerbau tahun 2009 ditangkap Tim Gabungan Kejati Jambi
DPO Kasus korupsi pengadaan bibit ternak kerbau tahun 2009 ditangkap Tim Gabungan Kejati Jambi (IST)

"Setelah dilakukan penangkapan, pemeriksaan awal di lakukan di Kejaksaan Jakarta Timur, lalu kami ke bandara tujuan Jakarta-Jambi , pada waktu itu pesawat delay akhirnya kami berangkat jam 8 malam. Sekitar jam 9 malam kami serah terima dari Kejari Jambi ke Kejari Sarolangun. Sekitar 02.30 WIB dini hari kami titipkan di lapas, dan posisinya sekarang di lapas," paparnya.

Lanjutnya Pemeriksaan akan di lakukan pihak Kejari Sarolangun dalam waktu dekat ini.

Baca: Ini Tiga Fakta tentang Hendra S, DPO Korupsi Kejari Sarolangun yang Ditangkap di Jakarta Selatan

"Pemeriksaan di sini. Hari ini atau besok," bilang Alfierro.(*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved