Negara di Dunia Lakukan Genjatan Senjata, Belanda Hampir Saja Melakukan Agresi Militer Ketiga

Penerjunan ini merupakan awal dari suatu serangan militer yang dilancarkan Belanda terhadap Republik Indonesia

Editor: Suci Rahayu PK

TRIBUNJAMBI.COM - Aksi militer kedua dilakukan tepat bulan Desember tahun 1948. Namun ternyata Belanda sebetulnya ingin melakukan aksi ketiga.

Kepastian dari Belanda diperoleh dari memoar Dr. J.G. de Beus, sedangkan dalam memoarnya Jenderal Nasution ternyata juga mempunyai firasat yang sama.

Baca: Lihat Denada Salat, Reaksi Shakira Aurum Ini Bikin Netter Berikan Doa

Tulisan berikut ini ditulis oleh Machfudi Mangkudilaga yang dimuat di Majalah Intisari edisi Desember 1983.

Desember 1948, pasukan payung Belanda terjun di Lapangan Maguwo (Adi Sucipto), Yogyakarta.

Penerjunan ini merupakan awal dari suatu serangan militer yang dilancarkan Belanda terhadap Republik Indonesia, yang sekarang kita kenal sebagai serangan/agresi militer Belanda yang kedua.

Agresi Militer pertama sendiri terjadi pada Juli 1947.

Serangan yang kedua ini sudah banyak ditulis oleh para penulis Indonesia maupun asing, seperti misalnya Jenderal Nasution, Simatupang atau Kahin.

Saya tidak akan mengulangi apa yang telah mereka tulis, tetapi ingin menunjukkan bahwa dalam kalangan tentara Belanda pernah ada pikiran untuk mengadakan suatu serangan militer yang ketiga.

Baca: Pakai Anting Seharga Rp 4 Ribu, Padahal Honor Via Vallen Sekali Manggung Rp 150 Juta

Baca: Dilatih di Markas Kopassus, Ini Kisah Sniper Legendaris TNI Tatang Koswara Tembak 49 Kepala Fretilin

Setelah Belanda mengadakan serangan militer kedua, perlawanan secara gerilya timbul dari Tentara Nasional Indonesia. Hal itu mungkin telah diduga Belanda, tetapi kurang diperhitungkan konsekuensinya secara matang.

Dugaan Belanda, dengan direbutnya ibu kota Yogyakarta dan ditawannya pimpinan politik Republik Indonesia, dengan sendirinya tentara kita hancur.

Selain itu dunia internasional juga menentang pihak Belanda. Di India segera diadakan Konperensi Bangsa-Bangsa Asia yang mengecam tingkah laku Belanda.

Dewan Keamanan PBB juga mencela sikap Belanda dan mengimbau kedua belah pihak untuk mengadakan gencatan senjata.

Hasilnya telah kita ketahui secara umum. Karena gerilya Tentara Nasional Indonesia di satu pihak dan tekanan internasional di lain pihak, akhirnya Belanda terpaksa mencari penyelesaian politis dalam sengketanya melawan Indonesia.

Kita kemudian mengenal Perjanjian van Royen — Roem, yang kemudian mengakibatkan kembalinya pemerintahan Republik Indonesia ke Yogyakarta (sekarang Daerah Istimewa Yogyakarta), yang disusul dengan diadakannya suatu gencatan senjata yang mulai berlaku tanggal 10 Agustus 1949.

Halaman
123
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved