Narkotika Jaringan Internasional

Barang Bukti 105 Kg Sabu-sabu, Arman Depari Sebut Sindikat Ibrahim Kendalikan di 3 Provinsi

Ibrahim merupakan sindikat peredaran narkoba jaringan internasional Malaysia-Indonesia yang mengendalikan barang untuk ...

Editor: Duanto AS
Ibrahim Hongkong anggota DPRD Langkat terlibat jaringan narkoba internasional, ia duduk di depan barang bukti dalam paparan pengungkapan kasusnya, Selasa (21/8/2018). (Tribun Medan) 

"Kami berhasil amankan salah seorang yang bekerja sebagai wakil rakyat atau DPRD Kabupaten Langkat. Ia kami bekuk saat melaksanakan sosialisasi untuk pencalonan dirinya periode 2019-2024," ujarnya saat memberikan paparan pengungkapan kasus di Dermaga Beacukai, Belawan, Sumatera Utara, Selasa (21/8/2018).

Dengan menggunakan baju kaus tahanan BNN berwarna biru, Ibrahim menunduk saat disuruh maju ke depan meja.

Pria bertubuh gempal dengan borgol terbuat dari plastik (kabel T), ia tak berucap sepatah katapun saat ditanyai awak media.

"Ia mengaku dua kali beraksi, namun untuk berapa lama ia tak mau menjawab. Seperti ini tak pantas menjadi perwakilan rakyat," ucap Arman.

Barang yang berhasil diamankan BNN pusat yakni, sabu seberat 105 Kg, 30 ribu pil ekstasi berwarna biru dengan gambar mahkota di dalam pil, belasan hp, dua buku tabungan, KTA (anggota dewan), SIM dan beberapa identitas lainnya. (cr3/tribun-medan.com)

Baca: Update Perolehan Sementara Medali di Asian Games 2018 Sampai Selasa 21 Agustus 2018

Baca: Update Kasus Zumi Zola, Jubir KPK Sebut Dugaaan Gratifikasi Lebih dari Rp 6 Miliar

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved